Reporter: Gloria Haraito |
JAKARTA. Pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor yang berlaku tahun depan tak akan mempengaruhi penjualan motor tahun 2011. Hal ini ditegaskan oleh Gunadi Sindhuwinata, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Jakarta, Rabu (3/11).
"Motor ini kebutuhan, walau harga naik mungkin pasar kaget sebentar, tapi karena butuh, permintaan tetap tumbuh," lanjut Gunadi.
Sekadar catatan, beberapa pemerintah daerah (pemda) akan memberlakukan pajak progresif kendaraan mulai 1 Januari 2011 mendatang. Di DKI Jakarta, pajak progresif yang berlaku sebesar 1,5%-4%. Adapun di Yogyakarta, pajak progresif yang berlaku sebesar 1,5%-10%. Pajak progresif ini menggantikan pajak kendaraan bermotor sebesar 2%.
Motor bebek akan seimbang dengan motor skuter otomatik (skutik). Saat ini skutik semakin menyusul porsi motor bebek dengan pangsa pasar 40%. "Tren motor skutik akan semakin tumbuh tahun depan tapi belum mendominasi, masih seimbang," lanjut Gunadi. Sementara bila dilihat kapasitasnya, motor 100 cc-150 cc masih menjadi primadona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News