kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ATSI: Aturan IMEI jangan sampai membebani kalangan industri


Senin, 15 Juli 2019 / 14:15 WIB
ATSI: Aturan IMEI jangan sampai membebani kalangan industri


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap aturan validasi IMEI tidak membebankan industri. Pasalnya, operator telekomunikasi hampir dipastikan akan mengeluarkan dana investasi untuk mendukung rencana pemerintah itu.

Ririek Adriansyah, Ketua Umum ATSI yang juga Direktur Utama Telkom menjelaskan bahwa pada prinsipnya pelaku operator mendukung rencana tersebut. Namun harus ada beberapa hal yang dipertimbangkan agar masyarakat dan operator tak menjadi korban akibat aturan tersebut.

"Ya harus dilihat juga, jangan sampai itu membebani industri secara berlebihan juga. Belum ada detailnya sih berapa angka (investasi tambahan) namun poinnya semua operator siap mendukung kebijakan itu," ujarnya di Jakarta, Senin (15/7)

Menurutnya pemerintah perlu melakukan analisa komprehensif sehingga skema yang ditawarkan kepada publik bisa melindungi seluruh kepentingan. Sejauh ini ATSI sudah melakukan pembicaraan dengan tiga kementerian terkait mengenai hal itu.

"Ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya dengan bea masuk yang ilegal, tetapi ada stakeholder lain yakni masyarakat dan operator mungkin perlu secara komprehensif dianalisa segi (kebijakan) mana yang paling bagus," lanjutnya.

Sehingga aturan tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan negara tetapi juga bisa melindungi masyarakat. Selain itu, industri telekomunikasi juga tidak terbeban dengan biaya investasi baru yang perlu dikeluarkan.

"Nantinya melindungi kepentingan masyarakat yang handphone lama itu apakah akan diganti? IMEI lama diputihkan dan lainnya, itu yang detailnya perlu dibicarakan lagi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×