kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,15   3,52   0.38%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan ganjil genap menguntungkan industri mobil bekas


Senin, 26 Agustus 2019 / 21:09 WIB
Aturan ganjil genap menguntungkan industri mobil bekas
ILUSTRASI. PENJUALAN MOBIL BEKAS


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan ganjil genap ternyata jadi angin segar bagi industri mobil bekas. Pasalnya penjualan mobil bekas yang sempat lesu karena pilpres kembali terdongkrak kembali.

Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih menjelaskan, awal tahun daya beli kendaraan otomotif sempat menurun karena faktor ramainya Pemilihan Umum (Pemilu). Namun aturan ganjil genap yang diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta membuat penjualan mobil bekas tertolong.

"Penjualan kami bulan ini saja mau mencapai 2.500 unit. Bulan sebelumnya rata-rata mencapai 2.000 unit," kata Herjanto kepada Kontan.co.id, Senin (26/7).

Baca Juga: Toyota Trust: Perluasan ganjil genap belum terasa ke penjualan mobil bekas

Menurut Herjanto, ini juga angin segar bagi industri otomotif khususnya kendaraan bekas. Sampai pertengahan tahun, penjualan mobil baru nasional pun turun. Sehingga diharapkan ada perbaikan kondisi ekonomi dan insentif lainnya agar bisa menaikkan kembali optimisme konsumen.

Oleh karena itu, Herjanto yakin tahun ini penjualan mobil bekas di WTC Mangga Dua bisa mencapai 30.000 unit. Angka ini turun dari pencapaian tahun lalu sebanyak 36.000 unit. "Dari awal kami sudah memasang target seperti itu karena kondisi makro ekonomi global maupun domestik kurang menguntungkan di tahun 2019," kata Herjanto.

Baca Juga: Aplikasi Adira Momobil catat 1.025 realisasi pembiayaan per Juli 2019

Bukan hanya di WTC Mangga Dua, kondisi serupa juga terjadi pada cabang mereka di Bursa Mobil Resinda, Karawang. Herjanto bilang, penjualan tersebut masih relatif stabil.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×