kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Aturan perangkat TV Digital segera terbit


Senin, 03 Februari 2014 / 09:45 WIB
Aturan perangkat TV Digital segera terbit
ILUSTRASI. Sejumlah alat berat Komatsu milik United Tractors dipajang saat pameran Mining Indonesia 2019 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9). United Tractors (UNTR) Merevisi Target Bisnisnya Hingga Tutup Tahun


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jika tak ada halangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat segera mendistribusikan perangkat khusus pengaktif tayangan digital atau yang disebut set top box. Pemerintah pun akan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi (Permenkominfo) tentang set top box pada awal Maret 2014 nanti.

Kepala Sub Direktorat Pengembangan Infrastruktur Kementerian Kominfo, Anang Latif mengatakan penerbitan Permenkominfo tentang set top box ini sebagai bagian dari mendukung migrasi menuju era televisi digital.

Nantinya, pemerintah akan memberikan secara gratis perangkat set top box bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga setiap masyarakat penerima set top box bisa menikmati tayangan digital melalui televisi analog.

Sekitar 8,7 juta unit set top box akan dibagikan kepada masyarakat, dan sekitar 6,9 juta unit berasal dari perusahaan televisi pemenang seleksi di zona layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona layanan 5 (Jawa Barat), zona layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), zona layanan 7 (Jawa Timur), dan zona layanan 15 (Kepulauan Riau) yang telah diumumkan pada 30 Juli 2012 lalu.

Selain itu, sebanyak 800.000 unit set top box berasal pemenang seleksi untuk zona layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara), serta zona layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) yang diumumkan April 2013 lalu. Sementara sisanya sebanyak 1 juta unit akan disediakan oleh pemerintah lewat APBN sekitar Rp 150 miliar.

"Jumlah pemberian set top box berada di luar perkiraan karena awalnya hanya mematok 100.000 unit," kata dia akhir pekan lalu.

Kominfo sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk memastikan kesiapan industri dalam negeri pembuat set top box ini dapat memproduksi secara massal dengan ketentuan minimal 20% bahan dalam negeri.

Sekretaris Perusahaan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), induk stasiun televisi SCTV, Hadijanto Saroso, mengatakan pihaknya menunggu terbitnya beleid tentang set top box ini. "Kami siap untuk mendistribusikan set top box, sebagai pemenang seleksi tahap tidak ada ketentuan target waktu pendistribusian secara jelas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×