Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian akhirnya telah bersepakat aturan zero ODOL (over dimension dan over load) akan diberlakukan pada 2022. Dengan diberlakukannya aturan ini, penjualan kendaraan niaga secara tak langsung akan terkena dampak positif.
Duljatmono, Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, mengatakan bahwa aturan zero ODOL akan membuat penjualan truk dapat bertambah signifikan. “Dalam jangka panjang, ODOL itu membangkitkan potensi demand, jangka pendek belum,” kata Duljatmono, Selasa (11/2).
Menurut dia, pengusaha sektor ini akan melakukan sejumlah penyesuaian terlebih dulu jika kendaraannya masuk dalam kategori ODOL. Seperti modifikasi dari yang sesuai dengan aturan sampai yang ilegal. “Tapi begitu sudah tidak cukup lagi, kapasitas sudah enggak bisa di-cover oleh truk yang panjang, mau enggak mau dia tambah armada,” kata Duljatmono.
Baca Juga: Masih Banyak Pemicu, Penjualan Truk Diproyeksikan Tetap Tumbuh Dua Digit
“Itu yang saya sebut, kalau 2021 benar-benar diterapkan zero ODOL, orang sudah enggak bisa mengangkut satu setengah truk. Mau enggak mau harus jadi dua truk, jadi harus investasi lagi,” ucap Duljatmono.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan penjualan truk bisa segera bertambah. Begitu juga soal berapa besar potensi dari aturan zero ODOL jika nanti akan benar-benar diterapkan.
“Ini yang saya bilang masih harus tunggu ke depan, secara bertahap. Potensinya saya belum bisa lihat seberapa besar, tapi yang jelas pasti cukup signifikan menambah volume penjualan,” ujar Duljatmono. (Dio Dananjaya)
Baca Juga: Putra Rajawali (PURA) dukung kebijakan larangan truk ODOL
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Zero ODOL Bakal Berdampak Positif pada Penjualan Truk?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News