Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk menyerap biodiesel dari crude plam oil (CPO) di dalam negeri mulai berdampak ke permintaan CPO di Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan, perluasan mandatori biodiesel 20% (B20) kepada non-PSO sejak September 2018 berdampak pada naiknya konsumsi di dalam negeri.
Jika sebelumnya serapan biodiesel di dalam negeri pada Januari – Agustus hanya pada kisaran 215.000 – 290.000 ton per bulan, maka sejak September jumlahnya naik menjadi 400.000 ton. “Pada Oktober ini jumlahnya naik menjadi 519.000 ton,” kata Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI dalam siaran pers yang dikirim ke KONTAN, Jumat (30/11).
Meski penyerapan biodiesel dari CPO belum maksimal, namun permintaan untuk domestik sudah naik hampir dua kalilipat. Maka itu, Gapki berharap agar beberapa bulan ke depan penyerapan CPO untuk biodiesel bisa lebih maksimal.
“Salah satu perbaikan yang sedang dikerjakan adalah menurunkan jumlah titik serah FAME ke Pertamina dari 112 titik ke 25 titik saja. Jika serapan sudah maksimal maka diperkirakan tahun 2019 industri biodiesel akan menyerap 6 juta ton CPO,” jelas Mukti.
Dengan demikian, Mukti optimis Indonesia akan menjalankan B30 pada 2020. Awal tahun 2019, roadtest untuk B30 akan dilaksanakan. Dengan serapan CPO yang semakin tinggi di dalam negeri, sehingga pasokan ke pasar global berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News