kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bahlil Belum Bahas Permintaan Freeport Soal Perpanjang Ekspor Konsentrat Tembaga


Jumat, 22 November 2024 / 17:05 WIB
Bahlil Belum Bahas Permintaan Freeport Soal Perpanjang Ekspor Konsentrat Tembaga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat kerja bersama DPR di Jakarta.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya belum membahas mengenai permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) agar bisa mendapatkan kembali perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Reuters, Freeport akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025 karena kebakaran di smelter barunya, smelter Gresik pada Senin (14/10).

"Belum kita bahas, belum pembahasannya," ungkap Bahlil saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (22/11).

Baca Juga: Hilirisasi 26 Komoditas, Prabowo Ungkap Indonesia Butuh Investasi Rp 9.542 Triliun

Adapun terkait larangan ekspor konsentrat tembaga secara keseluruhan, Bahlil bilang peraturan terkait larangan sudah rampung. Namun, dia tidak menampik adanya relaksasi untuk smelter-smelter tembaga yang sudah jadi namun belum bisa berproduksi 100%.

"Larangannya sudah jadi. Kalau yang terkecuali yang smelter-smelternya sudah jadi, tetapi belum bisa produksi 100%. Karena itu kan butuh waktu. Nah itu yang kita akan bicarakan," tambahnya.

Larangan terhadap ekspor konsentrat tembaga ini termasuk dalam salah satu langkah pemerintah untuk mengakhiri ekspor mineral mentah ke luar Indonesia tanpa adanya nilai tambah. Adapun ekspor mineral mentah di Indonesia mulai dilarang sejak 12 Januari 2014 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: MIND ID Ungkap Hilirisasi Topang Kinerja Keuangan Perusahaan

Namun, khusus ekspor konsentrat tembaga, pemerintah telah melakukan relaksasi. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2023 larangan ekspor sejumlah produk mineral mentah termasuk konsentrat tembaga seharusnya dimulai pada Juni 2024.

Kemudian, pemerintah menunda waktu larangan ini hingga 31 Desember 2024 dalam keputusan tertuang yang tertuang di Perpendag No. 10/2024. Pemicu relaksasi pertama ini adalah karena belum selesainya pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan smelter katoda PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Selanjutnya: Cek Top Losers LQ45 saat IHSG Menguat pada Jumat (22/11), Ada MAPI, ISAT, dan ANTM

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis 22-24 November 2024, Keju Kraft Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×