kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Bahlil Klaim Stok Batubara PLTU Masih Aman Rata-rata 14 Hari


Jumat, 13 Maret 2026 / 18:56 WIB
Bahlil Klaim Stok Batubara PLTU Masih Aman Rata-rata 14 Hari
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (KONTAN/Diki Mardiansyah)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) nasional masih dalam batas aman.

Bahlil menegaskan stok batubara di pembangkit milik PT PLN maupun independent power producer (IPP) rata-rata berada di level 14 hari.

Menurut Bahlil, level tersebut masih sesuai dengan standar minimal cadangan operasional nasional. Pemerintah juga memperketat kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk menjamin pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor kelistrikan.

Baca Juga: Momentum Mudik Lebaran, AirAsia (CMPP) Beri Diskon Tiket dan Tambahan Penerbangan

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB kami mewajibkan untuk DMO. Kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ujar Bahlil saat melaporkan kondisi energi nasional kepada Presiden Prabowo di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut, pemerintah tengah menyiapkan keputusan menteri yang menegaskan seluruh produksi batubara harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik sebelum dapat diekspor.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan energi nasional, terutama dalam memastikan pasokan bahan bakar pembangkit listrik tetap stabil.

Bahlil menekankan, sumber daya batubara pada dasarnya merupakan milik negara yang pengelolaannya diberikan kepada pelaku usaha melalui skema perizinan. Karena itu, orientasi utama pengelolaan batubara harus diarahkan untuk kepentingan nasional, termasuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×