kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Keluar Paris Agreement, Ini Rencana Pensiun Dini PLTU


Selasa, 11 Februari 2025 / 18:14 WIB
Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Keluar Paris Agreement, Ini Rencana Pensiun Dini PLTU
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tetap berkomitmen pada Perjanjian Paris


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tetap berkomitmen pada Perjanjian Paris (Paris Agreement). Namun, Bahlil menekankan kebijakan energi nasional harus mempertimbangkan skala prioritas, termasuk biaya listrik dan keuangan negara.

“Oh enggak ada [keluar dari Paris Agreement], kita masih tetap komitmen. Tapi kita lihat skala prioritas untuk melihat keuangan negara dan biaya listrik kita,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/2).

Bahlil menjelaskan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara masih menjadi pilihan yang sulit dihindari karena faktor biaya. 

Baca Juga: Baruan Energi Fosil masih Tinggi, Pensiun Dini PLTU Tak Masuk dalam RUPTL 2025-2034

Menurutnya, biaya produksi listrik dari PLTU hanya sekitar 5-6 sen per kWh, sementara energi baru terbarukan (EBT) bisa mencapai lebih dari 10 sen per kWh.

“Kalau kita pakai energi baru terbarukan di atas 10 sen. Bahkan selisihnya kalau kita pakai antara batubara dan gas, per satu gigawatt per tahun bisa mencapai Rp 5 triliun-Rp 6 triliun,” ungkapnya.

Menurut Bahlil, beban biaya ini harus ditanggung oleh negara melalui subsidi atau dialihkan ke masyarakat.

“Amerika saja keluar dari Paris Agreement, masa kita harus dipaksa-paksa terus?” tambahnya.

Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah tetap mendukung transisi energi. Salah satu strategi yang sedang dikembangkan adalah co-firing atau pencampuran batubara dengan gas dan energi surya, serta penggunaan teknologi carbon capture untuk mengurangi emisi dari PLTU.

Baca Juga: Ada Jaminan Negara agar Proyek Energi Hijau PLN dan BUMN Lancar dan Tak Gagal Bayar

Lebih lanjut, mengenai rencana pensiun dini PLTU, Bahlil menyatakan proses ini akan tetap berjalan secara bertahap. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pensiun dini PLTU Cirebon berkapasitas 600 megawatt (MW).

“Pensiun dini, pasti ada waktunya untuk pensiun. Sekarang kan 600 MW yang kita lakukan di Cirebon,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×