Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap potensi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk ojek online (ojol) menggunakan skema Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Saya katakan bahwa dalam skema subsidi, kita masih godok sampai sekarang belum selesai. Salah satu skemanya mungkin blending antara ada subsidi bahan, ada pengalihan subsidi seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai)," ungkap Bahlil usai acara Indonesia Mining Summit 2024, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (04/12).
Adapun terkait UMKM, Bahlil mengatakan, sebagian besar BBM subsidi akan disalurkan dengan skema bahan atau komoditas/barang. "Jadi kalau dia (subsidi) minyak tidak akan dialihkan ke BLT. Nah ojol, akan masuk dalam kategori UMKM," tambahnya.
Baca Juga: Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Ekonom: Menghemat Subsidi Hingga Rp 12 Triliun
Namun, saat ini pemerintah masih terkendala pendataan terkait jumlah kendaraan bermotor terutama kendaraan beroda dua yang masih menggunakan pelat nomor hitam atau kendaraan untuk penggunaan pribadi.
Adapun, saat ini BBM subsidi telah disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.
"Cuman sekarang kan pelat nomornya adalah hitam. Jadi bagi ojol, itu kan lagi exercise (latihan) mana yang pelat hitam tapi usaha ojol, mana yang bukan. Tetapi ojol, mereka kan tetap UMKM," jelas Bahlil.
Terkait pendataan, Bahlil menuturkan, saat ini hal tersebut masih disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan ditargetkan selesai bulan akhir Desember 2024.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berikan Tarif Khusus BBM untuk Pengemudi Ojol? Ini Kata Menhub
"Sekarang ini data penerima BLT lagi disusun oleh BPS, karena kita ingin satu data. Kita mau konversi dengan BLT harus tepat sasaran, sekarang lagi disusun oleh BPS," tutupnya.
Sebagai catatan, melansir Kompas, sebelumnya mencuat golongan ojol termasuk dalam golongan yang tidak akan mendapat BBM subsidi.
Hal tersebut dikatakan Bahlil ketika membeberkan rencana pemerintah merombak regulasi BBM subsidi dengan skema baru di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta pada Rabu (27/11). Ke depan, pola bantuan akan menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Ojek Online Masuk Prioritas Penerima Subsidi Sepeda Motor Listrik
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, (harga) transportasinya enggak boleh naik,” ujar Bahlil.
Selanjutnya: Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Membangun Bangsa
Menarik Dibaca: Harga Emas Naik Tipis, Terpicu Gejolak Politik di Korsel dan Prancis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News