Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding industri pertambangan MIND ID optimistis dapat mengambil alih 10% saham PT Freeport Indonesia seiring capaian positif kinerja keuangan sampai penghujung tahun ini.
Asal tahu saja, Pemerintah Indonesia berencana memberikan perpanjangan izin bagi Freeport Indonesia hingga 2061 mendatang. Dalam pembahasan yang masih terus berlangsung, wacana kewajiban pelepasan 10% saham Freeport Indonesia ikut mencuat.
Pemerintah beberapa kali menegaskan niatan untuk mengambil alih 10% saham tersebut secara gratis. Jika terealisasi maka MIND ID bakal mengempit 61% saham Freeport Indonesia.
Baca Juga: MIND ID Dorong Hilirisasi Mineral untuk Dongkrak Sektor Manufaktur
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menanti keputusan dan arahan dari pemerintah.
"Kalau disuruh beli, tambah kapasitas MIND ID ada saja, tinggal kita lihat transisi pemerintah kebijakan seperti apa. (Anggaran) bisa dilihat dari laba MIND ID sama kemampuan kita rasanya punya kapasitas," ujar Dilo di Jakarta, Selasa (15/10).
Dilo menjelaskan, perpanjangan izin hingga 2061 diperlukan mengingat jumlah cadangan tembaga dan emas yang dimiliki Freeport Indonesia diproyeksikan masih mencukupi hingga 2060-2070 mendatang.
Baca Juga: Nasib Perpanjangan Izin Freeport di Tangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Dengan adanya perpanjangan izin maka MIND ID maupun Freeport Indonesia dapat menyiapkan investasi yang diperlukan.
"Investasi harus dimulai mungkin 10 tahun sebelumnya. Harus ada kepastian kalau saya investasi sekarang ada perpanjangan nggak dari 2040," ungkap Dilo.
Dilo menambahkan, ke depannya jika MIND ID menguasai sekitar 61% saham Freeport Indonesia maka investasi yang harus dikeluarkan MIND ID juga akan meningkat seiring peningkatan porsi saham yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News