Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
"Sosialisasi uji coba penambangan kepada masyarakat juga terus digalakkan dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam kegiatan ini sehingga memberikan dampak sosial ekonomi yang positif kepada masyarakat", sambung Sutami.
Kegiatan open pit oil mining ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2005 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Mutu Suara Kebisingan.
Baca Juga: PLN mendapatkan dana segar Rp 9,63 triliun dari penyertaan modal negara (PMN)
Penanganan lokasi tambang juga telah dilakukan, seperti pengembalian material sisa tambang (overburden), penyebaran tanah opucuk, penanaman kembali lahan bekas tambang dengan pohon sawit, karet, dan kacang-kacangan. Kegiatan pengambilan 40 ton sampel ore dalam rangka penelitian tambang terbuka minyak bumi ini sudah diselesaikan, termasuk pelaksanaan Protokol Covid-19 di lokasi open pit.
Uji coba ini dilakukan mengingat Wilayah Kerja PT Medco E&P Indonesia di Iliran High terdapat potensi minyak berat kedalaman dangkal. Sejak tahun 2004 PT Medco E&P Indonesia memulai survei geologi dan seismik sampai tahun 2010. Pada tahun 2011-2014 dilanjutkan dengan pengeboran, tes sumur, eksplorasi, pekerjaan laboratorium, dan studi geologi, geofisika, dan reservoir.
Tahun 2015-2018 dilakukan studi distribusi reservoir, pengeboran, dan teknologi produksi secara sumuran. Sampai pada tahap ini, PT Medco E&P Indonesia menilai metode sumuran untuk memproduksikan minyak berat kurang optimal, sehingga opsi oil mining segera dipertimbangkan, diawali dengan uji coba open pit trial.
Baca Juga: Austindo (ANJT) berharap kebijakan DMO sawit disertai penetapan harga yang kompetitif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News