kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN mendapatkan dana segar Rp 9,63 triliun dari penyertaan modal negara (PMN)


Sabtu, 18 Juli 2020 / 10:25 WIB
PLN mendapatkan dana segar Rp 9,63 triliun dari penyertaan modal negara (PMN)
ILUSTRASI. Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Pemerintah menyuntik modal negara (PMN) senilai total Rp 9,63 triliun kepada PLN. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan kucuran dana segar. Pemerintah menyuntikkan modal kepada PLN melalui skema penyertaan modal negara (PMN) pada awal Juli tahun ini.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2020 dan PP No. 37/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT PLN, perusahaan setrum milik negara ini mendapatkan suntikan modal senilai total Rp 9,63 triliun.

Baca Juga: Peminat diskon tambah daya listrik PLN membludak, capai ribuan!

Perinciannya, PMN senilai Rp 4,63 triliun untuk PLN mengacu pada PP No. 36/2020 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2020 dan diundangkan sehari setelahnya (8 Juli 2020).

Di tanggal yang sama, Presiden Jokowi menetapkan PP No. 37/2020 tentang PMN kepada PLN senilai Rp 5 triliun.

Dalam salinan PP 36/2020 disebutkan, PMN senilai Rp 4,63 triliun berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Terregra Asia Energy (TGRA) akan garap pasar business to business

Pengadaaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 1995/1996, 1996/1997, 1997/1998, 1998/1999, 1999/2000. Kemudian APBN Tahun Anggaran 2000 hingga 2015.

Adapun PMN senilai Rp 5 triliun, sebagaimana isi PP 37/2020, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020.

Pada kuartal pertama tahun ini, PLN menderita kerugian bersih senilai Rp 38,88 triliun. Padahal di kuartal pertama tahun lalu, PLN masih meraih keuntungan bersih 4,14 triliun.

Selama tiga bulan pertama tahun ini, PLN mencatatkan pendapatan usaha Rp 72,70 triliun, tumbuh 5,48% year-on-year (yoy).

Baca Juga: Soal wacana DMO sawit, pelaku industri sarankan perlunya kajian terlebih dahulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×