Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali menambah rute penerbangan internasional reguler melalui pembukaan kembali rute penerbangan Hong Kong-Bali-Hong Kong yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Cathay Pacific, pada Minggu (27/11) lalu.
Dengan kembali beroperasinya rute tersebut, kini Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani 24 rute penerbangan internasional reguler.
Dalam penerbangan perdananya, pesawat dengan nomor penerbangan CX785 tersebut mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu (27/11) pada 14.59 WITA dengan mengangkut 178 penumpang.
Untuk rute sebaliknya, penerbangan CX784 melanjutkan perjalanan kembali ke Bandara Internasional Hong Kong di hari yang sama pada pukul 16.36 WITA dengan mengangkut 132 penumpang. Penerbangan tersebut dilayani dengan menggunakan pesawat tipe Airbus A321.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemenhub Mencapai 75,63% Hingga November 2022
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Taik Fahmi menyampaikan, pihaknya menyambut baik pembukaan kembali rute Hong Kong-Bali-Hong Kong yang dioperasikan oleh Cathay Pacific.
"Perlahan tapi pasti, rute internasional reguler yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebelum pandemi kini sudah berangsur beroperasi kembali," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (29/11).
Ia menambahkan, pada akhir tahun 2019, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani 48 rute penerbangan internasional reguler dan 34 maskapai penerbangan internasional. Dengan beroperasinya kembali rute ini, kini Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali melayani sebanyak 24 rute penerbangan internasional reguler, serta 27 maskapai internasional yang beroperasi.
Menurut jadwal, maskapai Cathay Pacific melayani rute Hong Kong-Bali pp dengan frekuensi tujuh penerbangan dalam sepekan.
Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani sebanyak 671.168 pergerakan penumpang dan 2.764 pergerakan pesawat udara dari dan ke Hong Kong sepanjang tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News