kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Bandara militer dibuka untuk penerbangan sipil


Jumat, 08 Januari 2016 / 22:35 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah menilai kapasitas bandara untuk penerbangan sipil semakin terbatas. Oleh karena itu, pemerintah akan membuka penggunaan pangkalan militer menjadi bandara untuk sipil.

Memang, saat ini ada beberapa pangkalan militer yang tidak bisa dipakai untuk penerbangan sipil. Terkait hal ini, akan dibuat aturan bersama antara Kementerian Perhubungan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkasa Pura I dan II.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, selain membuka pangkalan udara menjadi bandara untuk sipil pemerintah juga akan memperpanjang jam operasional bandara untuk sipil.

Selama ini memang ada beberapa bandara dan pangkalan udara yang dikelola bersama sebagai enclave sipil dan enclave militer.
"Jam operasional kalau bisa diperpanjang yang buat sipilnya," kata Jonan, Jumat (8/1) di Istana Negara, Jakarta.

Selain meningkatkan kapasitas ruang udara, kebijakan ini juga untuk meningkatkan pariwisata.

Sejauh ini ada 26 pangkalan udara yang menjadi enclave militer. Beberapa diantaranya seperti Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Dabo di Kepulauan Riau, Bandara Hang Dim di Batam, Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×