Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mesin pengisi minyak goreng otomatis yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan 9/2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong kemasan sederhana, menerima tanggapan positif dari pengusaha. Diantaranya dari Grup Wilmar.
Direktur Teknik Wilmar Erik Tjia mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah melakukan konversi dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan sederhana. "Langkah konversi ini sangat penting untuk menjamin higienitas, dan kualitas minyak goreng, sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses untuk produk yang aman dan lebih terjamin untuk kesehatan mereka,” ucap Erik, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (16/9).
Mesin yang dimaksud adalah rekayasa PT. Pindad bernama AMH-o atau Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) yang dirancang untuk menyalurkan minyak goreng dalam jerigen ukuran 18 liter atau 25 liter, ke kantong kemasan dengan kapasitas yang lebih kecil ukuran 250 ml, 500 ml dan 1.000 ml.
Kehadiran mesin pengisian minyak goreng ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng yang lebih higienis, juga membantu meningkatkan margin pedagang eceran. Tak hanya itu, melalui mesin ini, Erik yakin dapat membantu higienitas minyak goreng eceran sekaligus dapat mereduksi pemakaian kantong plastik, sehingga lebih ramah lingkungan.
Distribusi penjualan mesin pengisian minyak goreng ini rencananya akan dilakukan secara nasional dan menjangkau pelosok negeri. ”Mesin ini dapat membantu pendistribusian minyak goreng yang lebih baik karena mampu menjangkau hingga pelosok Indonesia, sehingga menjamin keadilan dalam distribusi minyak goreng bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Erik.
Asal tahu, Wilmar merupakan salah satu produsen terbesar dalam industri minyak goreng di Indonesia. Beberapa produk minyak gorengnya antara lain Sania Royale, Sania, Sovia, dan Fortune.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News