Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
Abdul menjelaskan, pemantauan rutin ini memiliki regulasi khusus tergantung kebijakan dari instansi masing-masing. Jadi regulasinya tidak akan sama, ada yang melakukan pemantauan setiap 3 bulan sekali, ada pula yang melakukan pemantauan setiap 6 bulan sekali.
Kemudian, mengenai wacana pembangunan PLTN di Indonesia, Abdul tidak berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa Bapeten akan siap melakukan pengawasan terlepas dari ada atau tidak PLTN di Indonesia.
"Kalau (ada atau tidak) PLTN, silakan tanya ke Kementerian ESSM. Tapi kalau memang teman-teman ESDM mengajukan ke presiden dan kemudian dikabulkan, kami harus siap mengawasi apapun itu," kata Abdul.
Baca Juga: Caesium 137 diduga jadi penyebab radiasi nuklir di Serpong, apa itu?
Lebih lanjut, Bapeten tidak dapat menentukan apakah kejadian paparan bahan radioaktif yang terjadi di Perumahan Batan Indah, sedikit banyak akan berpengaruh pada wacana pengembangan PLTN atau tidak. Menurut Abdul, selaku badan pengawas, Bapeten haruslah bersikap netral.
Satu hal yang pasti, adanya kejadian tersebut membuat Bapeten sadar bahwa mereka harus lebih meningkatkan pengawasan di berbagai daerah.
"Dari sisi dengan adanya kejadian ini, kami sadar bahwa kami harus lebih meningkatkan pengawasan lagi. Selain itu memang masih banyak yang harus ditingkatkan lagi untuk memperbaiki Bapeten," kata Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News