Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar mengatakan, pihaknya harus siap melakukan pengawasan apabila wacana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia jadi direalisasikan.
Terlepas dari ada atau tidaknya keputusan pengembangan PLTN, Bapeten akan tetap mempersiapkan hal-hal terkait dengan pengembangan proyek ini. Mulai dari menyusun regulasi, melakukan evaluasi lokasi, desain bangunan, konstruksi, hingga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan evaluasi dalam proyek PLTN.
"Kami juga bekerja sama dengan universitas misalkan, karena kan untuk evaluasi perlu coding-coding atau software-software perhitungan. Itu teman-teman universitas yang lebih paham, kami juga menggandeng seperti itu," ujar Abdul di Gedung DPR RI, Kamis (20/2).
Baca Juga: Bapeten: Radiasi nuklir di Tangsel berasal dari limbah radioaktif
Abdul menambahkan, Bapeten selaku badan pengawas juga berusaha mengadakan sarana prasarana (sarpras) sebagai bentuk kesiapsiagaan serta mengantisipasi adanya kecelakaan dalam pengembangan nuklir.
Menurut dia, hal inilah yang dapat disiapkan oleh Bapeten, terlepas dari ada atau tidaknya PLTN di Indonesia. "Kami tidak berpusing-pusing ria nanti ada PLTN atau nggak. Kalau ada kita siap mengawasi, kalau nggak ada masih banyak yang harus kita awasi," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi adanya kecelakaan pada proyek PLTN, maka akan ada pemantauan secara rutin sesuai dengan standar internasional. Tak hanya Bapeten, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) juga mulai melakukan pemantauan untuk meminimalkan adanya kecelakaan nuklir.
Abdul menjelaskan, pemantauan rutin ini memiliki regulasi khusus tergantung kebijakan dari instansi masing-masing. Jadi regulasinya tidak akan sama, ada yang melakukan pemantauan setiap 3 bulan sekali, ada pula yang melakukan pemantauan setiap 6 bulan sekali.
Kemudian, mengenai wacana pembangunan PLTN di Indonesia, Abdul tidak berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa Bapeten akan siap melakukan pengawasan terlepas dari ada atau tidak PLTN di Indonesia.
"Kalau (ada atau tidak) PLTN, silakan tanya ke Kementerian ESSM. Tapi kalau memang teman-teman ESDM mengajukan ke presiden dan kemudian dikabulkan, kami harus siap mengawasi apapun itu," kata Abdul.
Baca Juga: Caesium 137 diduga jadi penyebab radiasi nuklir di Serpong, apa itu?
Lebih lanjut, Bapeten tidak dapat menentukan apakah kejadian paparan bahan radioaktif yang terjadi di Perumahan Batan Indah, sedikit banyak akan berpengaruh pada wacana pengembangan PLTN atau tidak. Menurut Abdul, selaku badan pengawas, Bapeten haruslah bersikap netral.
Satu hal yang pasti, adanya kejadian tersebut membuat Bapeten sadar bahwa mereka harus lebih meningkatkan pengawasan di berbagai daerah.
"Dari sisi dengan adanya kejadian ini, kami sadar bahwa kami harus lebih meningkatkan pengawasan lagi. Selain itu memang masih banyak yang harus ditingkatkan lagi untuk memperbaiki Bapeten," kata Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News