kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.244   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.085   19,19   0,27%
  • KOMPAS100 1.060   4,51   0,43%
  • LQ45 832   1,52   0,18%
  • ISSI 216   0,83   0,39%
  • IDX30 425   0,87   0,21%
  • IDXHIDIV20 515   1,96   0,38%
  • IDX80 121   0,42   0,35%
  • IDXV30 125   0,96   0,78%
  • IDXQ30 142   0,49   0,35%

Baru 11,37% kebun sawit rakyat mendapat rekomendasi untuk peremajaan


Rabu, 20 Mei 2020 / 13:44 WIB
Baru 11,37% kebun sawit rakyat mendapat rekomendasi untuk peremajaan
ILUSTRASI. Peremajaan Kebun Sawit: Kebun kelapa sawit di Bogor, Jumat (28/12). Kementan memberikan rekomendasi teknis terhadap 20.459 hektare lahan sawit rakyat untuk peremajaan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 8 Mei 2020, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan rekomendasi teknis terhadap 20.459 hektare lahan sawit rakyat untuk bisa mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR). Angka tersebut baru mencapai 11,37% dari target replanting tahun ini yang sebesar 180.000 ha.

"Di 2020, peremajaan kami kejar terus. Relatif cukup lambat, tetapi ada realisasinya. Jadi dari 180.000 Sampai 8 Mei kemarin baru 20.000," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono dalam video conference, Selasa (19/5).

Meski begitu, dia menyebut, pihaknya masih terus mengevaluasi berkas yang ada. Menurut Kasdi, Kementan bahkan melakukan rapat setiap hari untuk mempercepat proses peremajaan sawit rakyat ini.

Baca Juga: Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang berpotensi diremajakan

Menurut Kasdi, Kementan sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat ini, seperti dengan melakukan simplifikasi prosedur. Simplifikasi prosedur tersebut dilakukan dengan memangkas banyaknya persyaratan dan lapis verifikasi yang harus dilakukan.

Bila dari 2017 hingga 2018 ada 14 persyaratan dan tiga kali verifikasi yang harus dilakukan, di 2019 berkurang menjadi delapan syarat dan satu kali verifikasi. Bahkan pada tahun 2020 hanya dibutuhkan dua syarat dan satu kali verifikasi.

Menurut Kasdi, dengan adanya simplifikasi prosedur tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi rekomendasi teknis. Pada 2018 hanya ada 22.842 ha kebun sawit yang mendapatkan rekomendasi teknis. Tahun lalu, jumlah lahan yang mendapatkan rekomendasi teknis meningkat menjadi 88.412 ha.

Baca Juga: Akhiri aksi boikot, India kembali beli CPO dari Malaysia

Bila melihat total realisasi pemberian rekomendasi teknis, sudah ada 157.358 hektare lahan sawit rakyat yang mendapatkan rekomendasi teknis sejak 2017 hingga 2020. Jumlah tersebut dengan rincian 214.634 ha pada 2017, seluas 33.842 ha pada 2018, seluas 88.412 pada 2019, dan dengan luasan 20.469 ha hingga 8 Mei 2020.

Meski ada 157.358 ha yang sudah mendapat rekomendasi teknis, Kasdi mengatakan BPDPKS baru melakukan transfer dana ke 137.001 ha lahan sawit atau setara dengan Rp 3,42 triliun.

Kasdi menerangkan, memang jumlah rekomendasi teknis pasti lebih besar dari jumlah realisasi transfer dana. Tetapi dia mengakui ada kendala yang ditemukan dalam proses transfer dana ini, yakni berhubungan dengan rekening penerima dana tersebut.

"Jadi saat rekomendasi teknis rekeningnya ada, tetapi sudah enam bulan tidak terpakai, sehingga rekeningnya tidak aktif. Begitu BPDP transfer, itu mental dananya. Ini menjadi evaluasi kami," kata Kasdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×