Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Jemaah Haji (CJH) Furoda terancam batal berangkat ke tanah suci karena visa yang tak kunjung terbit. Dua hari menjelang closing date atau kedatangan terakhir jamaah pada 3 Juli 2022, masih banyak yang belum mendapatkan kepastian.
Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia. Melainkan, Program Haji Mujamalah (Haji Furoda) dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Dengan Haji Furoda, maka seseorang bisa berangkat ke tanah suci untuk berhaji tanpa antre hingga puluhan tahun.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, biasanya visa Furoda diterbitkan satu minggu sebelum closing date dan tidak serentak dalam jumlah yang besar. Dalam hal ini, Kerajaan Arab Saudi memiliki hak penuh untuk memberikan izin masuk tersebut bagi setiap calon jemaah haji furoda.
Saat ini masih banyak calon jemaah haji yang belum mendapatkan kepastian berangkat ke tanah suci. Karena informasinya yang terus bergerak di akhir-akhir menuju closing date, jumlah jemaah Haji Furoda yang terancam batal berangkat masih agak sulit dipastikan.
Baca Juga: Mengenal Gelang yang Dipakai Jemaah Haji, Produk Asli Buatan Indonesia
Namun, berdasarkan pengamatan Sapuhi, jumlahnya belum mencapai 50% dari permintaan penerbitan visa Furoda. Hingga berita ini dibuat, Jumat sore (1/7) setidaknya baru 30% calon jemaah yang dipastikan berangkat karena sudah dapatkan visa.
“Perkiraan saya baru 30% calon jamaah haji yang mendapatkan visa furoda. Bisa jadi, calon jamaah haji sekitar 50%-70% terancam gagal berangkat,” ujar Syam saat dihubungi Kontan, Jumat (1/6).
Syam menuturkan, karena informasi mengenai jumlah Haji Furoda itu sulit untuk diketahui maka dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh. Hal itu tentunya menjadi keputusan mutlak Kerajaan Arab Saudi, sehingga dirinya tidak mengetahui berapa kebutuhan haji furoda.
Adapun, sebagai gambaran, setiap tahunnya rata-rata jemaah haji diberangkatkan lewat program khusus tersebut sekitar 4.000 jemaah.
Kemudian, apabila calon jemaah batal berangkat, pihak biro travel juga harus menanggung pertanggungjawaban yang meliputi tiket pesawat dan hotel.
Karena belum ada aturan yang jelas untuk mengatur hal tersebut, maka biro travel dituntut untuk bisa mengembalikan biaya kompensasi secara penuh kepada para calon jemaah haji.
Untuk itu, Sapuhi mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki Undang-Undang (UU) Haji No.8 tahun 2019 dengan menambah pasal tentang visa Haji Furoda yang diambil dari kuota nasional, namun berbayar.
Kemudian, bayaran tersebut agar disalurkan ke kegiatan Agama atau Sosial dan dilakukan oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebagai penerima setoran.
“Sehingga, bagi mereka yang tidak ingin antri bisa mendapatkan jaminan kuota haji dengan syarat yang sama namun membayar lebih mahal ke BPKH. Selanjutnya, dimaksimalkan manfaatnya untuk kegiatan Agama dan Sosial di Indonesia,” jelas Syam.
Jika telah disetujui perbaikan UU No.8 tersebut, maka dilanjutkan dengan memberi informasi melalui jalur diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi. Bahwasanya, terdapat perubahan tentang jumlah presentasi Haji Khusus yang sebesar 8% dari kuota nasional, lalu sekian persen dari kuota nasional untuk Furodah.
Biro travel perjalanan umroh dan haji, PT Alhijaz Indowisata pun mengamini harapan tersebut untuk memberikan aturan yang jelas bagi nasib calon jemaah Haji Furoda. Perusahaan tersebut meminta agar ada koordinasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi.
“Kami berharap pemerintah memperhatikan hal ini. Supaya perusahaan travel dibantu,” ungkap Yeyen Saputra, Admin Marketing Alhijaz Indowisata kepada Kontan.
Baca Juga: Madinah Menyambut Hampir 313.000 Jemaah Haji
Yeyen mengatakan, terkait keberangkatan calon jemaah haji furoda hanya Arab Saudi yang memegang kendali penuh atas perizinan masuk atau penerbitan visa furoda.
Beruntungnya, kini Alhijaz telah mendapatkan konfirmasi dari Kerajaan Arab Saudi untuk menerbitkan visa bagi calon jemaah haji binaan mereka. Per 30 Juni 2022, Alhijaz mengonfirmasi sebanyak 15 orang dipastikan akan berangkat haji furoda.
Sebelumnya Alhijaz juga mengalami kendala yang sama dengan biro travel lainnya yakni belum mendapatkan kepastian mengenai keberangkatan calon jemaah haji.
Layanan Haji Furoda yang ditawarkan oleh Alhijaz terdiri dari tiga pilihan paket yakni Quard dengan biaya US$ 17.500 atau setara Rp 253,75 juta. Kemudian, paket Triple sebesar US$ 18.500 atau setara Rp 268,25 juta, serta paket double sebesar US$ 19.500 atau setara Rp 282,75 juta (kurs Rp 14.500 per dolar AS).
Fasilitas yang ditawarkan meliputi tiket pesawat kelas utama, hotel bintang lima, visa haji, tenda di Mina dan Arafah, perlengkapan ibadah, makan tiga kali sehari, pembimbing ibadah, muthawif dan dokter. Kemudian, peserta haji Alhijaz bisa berziarah ke Mekkah, Madinah hingga menagambil satu galon air zamzam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News