Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) akan menghentikan operasional pesawatnya per pada pukul 00.00 WIB Rabu, 30 Januari 2013. Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan status pailit bagi maskapai penerbangan tersebut.
Sukirno Sukarna, Direktur Komersial Batavia Air mengatakan pihaknya tetap melayani penerbangan sampai pada pukul 00.00 WIB. "Sesuai putusan pengadilan penerbangan sampai pukul 00.00 WIB masih tanggung jawab kami," ujar Sukirno kepada KONTAN, Rabu (30/1).
Sukirno mengatakan setelah putusan pengadilan tersebut pihaknya sudah menginstruksikan seluruh karyawannya. Dia bilang jika ada penerbangan yang batal pihaknya akan bertanggungjawab dengan penerbangan pengganti.
"Kalau ada penerbangan yang ditunda, akan ada penerbangan pengganti," ujar Sukirno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News