Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lini bisnis batubara masih menjadi salah satu penopang utama kinerja PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sepanjang tahun 2024.
"Untuk tahun 2024, bisnis pertambangan dan perdagangan batu bara masih menjadi kontributor utama pendapatan usaha," kata Sekretaris Perusahaan DSSA Susan Chandra kepada Kontan, Selasa (14/1).
Meski demikian, Susan belum bisa merinci raihan pendapatan dan laba bersih sepanjang tahun 2024 lalu.
Baca Juga: Produksi Batubara Indonesia Cetak Rekor Tahun Lalu, Tembus 831 Juta Ton
DSSA mencatatkan pendapatan sebesar US$ 2,42 miliar hingga kuartal III 2024. Raihan ini turun 45,22% year on year (yoy) dibandingkan periode sama ditahun sebelumnya yang sebesar US$ 4,09 miliar.
Adapun, laba bersih pada kuartal III 2024 mencapai US$ 243,85 juta atau tuun 34,41% yoy. Pada periode sama ditahn sebelumnya, DSSA mampu membukukan laba bersih mencapai US$ 371,79 juta.
Jika dirinci, sektor pertambangan dan perdagangan batubara masih menjadi kontributor utama untuk pendapatan dengan besaran US$ 2,06 miliar. Meski demikian, capaian ini turun jika dibandingkan dengan kuartal III 2023 yang mencapai US$ 3,80 miliar.
Sementara itu, segmen penyediaan TV kabel, internet dan teknologi mengalami kenaikan dari US$ 65,18 juta menjadi US$ 101,60 juta pada kuartal III 2024.
Kontribusi lainnya bersumber dari segmen bisnis perdagangan serta penyediaan tenaga uap dan listrik masing-masing sebesar US$ 65,91 juta dan US$ 9,73 juta.
Kontan mencatat, untuk tahun 2024 DSSA membidik pendapatan mencapai US$ 3,1 miliar dan mengalokaikan belanja modal sekitar US$ 350 juta.
Sementara itu, manajemen masih belum bisa merinci soal target kinerja untuk tahun ini.
"Perusahaan masih dalam proses finalisasi usulan anggaran, sehingga belum dapat memberikan informasi terkait target pendapatan, laba bersih, dan alokasi belanja modal untuk tahun 2025," jelas Susan.
Selanjutnya: Manzone & Minimal Kembali Membuka Gerai Keduanya di Tunjungan Plaza Surabaya
Menarik Dibaca: Pemerintah Ancam Sanksi bagi BUMN & Kontraktor EPC yang Langgar Kewajiban TKDN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News