Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Profesi Pemeliharaan Gedung atau Building Engineering Association (BEA) mendorong adanya sertifikasi bangunan gedung laik fungsi yang disahkan dalam satu payung hukum kementerian atau lembaga terkait.
Ketua Umum BEA Mardi Utomo mengatakan, selama ini profesi pemelihara gedung atau bangunan belum banyak diperhatikan pemerintah. Sementara risiko yang ditanggung profesi ini cukup besar ketika terjadi kecelakaan kerja atau bangunan pasca kontruksi.
“Begitu ada kejadian yang terkait dengan dengan kecelakaan kerja di sebuah gedung. Maka orang yang paling selalu bertanggung jawab adalah kepala teknisi gedung atau manajer pemeliharaan dan fasilitas gedung. Jadi diperlukan kompetensi yang legal di sini,” ujar Mardi dalam siaran persnya, Minggu (10/2).
Dia menambahkan, selama ini, sertifikasi gedung, khususnya untuk bangunan yang dikelola asing harus melalui sertifikasi atau kompetensi internasional. Padahal dengan anggota BEA sekitar 700 orang, sudah mampu atau memiliki kualifikasi yang memadai. Yang dibutuhkan saat ini adalah legalitas mengenai profesi pemelihara gedung.
Data dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta menyebutkan bahwa gedung layak fungsi di Indonesia hanya mencapai presentase 70%. “Kita harapkan dengan Expo ini, profesi pemelihara gedung bisa saling bertukar pikiran dan lebih akrab di masyarakat,” katanya.
Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Defy Indiyanto Budiarto mengatakan, pemeliharaan gedung tidak bisa dilepaskan dari masalah pasokan listrik. Yang mengerjakan instalasi listrik, kata dia, harus bersertifikat bidang instalasi pemanfaat tenaga listrik. “Karena itu, kami mendukung sertifikasi profesi pemeliharaan gedung," kata Defy.
Selama ini, lanjut Defy, PLN telah mendukung penuh pemeliharaan gedung. Dukungan yang diberikan salah satunya dalam bentuk pemenuhan pasokan listrik. Menurut dia, daya dukung tersebut tidak lepas dari program yang diakukan oleh PT PLN.
Antara lain penambahan pembangkit dari 2015-2018 sebesar 10.092 MW. Transmisi penambahan dari 2015-2018, sebesar 14.475 KMS. Penambahan gardu induk dari 2015-2018 sebesar 56.653 MVA. Dan tambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) 2017 sebesar 408 MW. Lalu rencana pengoperasioan EBT di tahun 2019 dengan total kapasitas 7366 MW, dan total power plant sebesar 328,49 MW.
“Perihal sertifikasi keselamatan bangunan, ini harus benar-benar di utamakan, pengelola bangunan umum dan lainnya juga harus menerapkan system manajemen keselamatan bangunan (building safety management system),” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News