kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.527   -72,00   -0,44%
  • IDX 6.953   54,90   0,80%
  • KOMPAS100 1.008   7,38   0,74%
  • LQ45 780   5,53   0,71%
  • ISSI 222   1,84   0,84%
  • IDX30 403   2,15   0,54%
  • IDXHIDIV20 476   1,33   0,28%
  • IDX80 114   0,82   0,72%
  • IDXV30 116   0,57   0,49%
  • IDXQ30 131   0,00   0,00%

Bea Masuk 0% Hanya Berlaku untuk Kandungan Asli China


Rabu, 20 Januari 2010 / 14:12 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Produk impor yang ingin memanfaatkan bea masuk nol persen dari China harus memiliki sertifikat kandungan lokal (China) sebanyak 40%. Jika sudah ada sertifikat yang membuktikan kandungan produk itu dari China, barulah produk itu melenggang masuk tanpa bea dalam kerang ka kerjasama Asean-China Free Trade Agreement (FTA).

”Dan itu arus di cek, karena secara umum, aturannya itu harus 40% asli dari negara yg bersangkutan (China),” kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (19/1).

Ia bilang, untuk menguji otentisitas produk itu asli maka pemerintah Indonesia bisa melakukan pengujian oleh Ditjen Bea dan Cukai.

”Jika ada ada kecurigaaan maka ada yang bisa dilakukan yang sesuai dengan prosedur,” kata Mari. Prosedur yang bisa dilakukan adalah melakukan pengecekan langsung produk tersebut ke negara asal termasuk mendatangi pabriknya dan menghitung sendiri komponen produk yang akan ekspor ke Indonesia itu.

Namun sayang, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata mengaku kesulitan dalam menguji keaslian produk impor itu sudah memiliki kandungan 40% dari negara asal. ”Itu agak sulit memang, tapi akan dilakukan koordinasi dengan departemen teknis lainnya,” jelas Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×