Reporter: Herlina KD | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Berdalih kebutuhan biji kakao industri lebih besar ketimbang produksi dalam negeri, pemerintah akan menghapus bea masuk impor biji kakao. Rencana ini bakal memukul produsen kakao lokal karena menghadapi serbuan biji kakao impor.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan, Kementerian Perdagangan telah mendapat surat dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) yang isinya meminta agar bea masuk impor biji kakao dihapuskan. "Saya mendapat surat minggu lalu. Begitu angkanya beres dan dimaksudkan untuk industri, kami akan berikan prioritas," jelas Lutfi, akhir pekan lalu.
Catatan saja, selama ini impor biji kakao dikenakan bea masuk 5%. Nah, karena saat ini kebutuhan industri terus naik sementara pasokan tak mencukupi, "Bea masuknya akan kami nol-kan," tambah Lutfi. Dengan kata lain, bea masuk impor biji kakao akan dihapuskan.
Lutfi berjanji akan segera memfinalkan rencana penghapusan bea keluar impor biji kakao ini setelah berdiskusi dengan pelaku industri dan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian. Setelah itu, kata dia, Kementerian Perdagangan akan segera mengirim usulan ini kepada Kementerian Keuangan.
Ketua Umum AIKI Piter Jasman menambahkan, selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Alhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari impor.
Menurut Piter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480.000 ton per tahun. Sementara kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600.000 ton per tahun. Alhasil, "Industri kakao diperkirakan membutuhkan biji kakao impor 120.000 ton per tahun atau 20% dari total kapasitas terpasang industri pengolahan," jelasnya, kepada KONTAN.
Piter menyatakan, permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak pada petani kakao lokal. Sebab, ia memastikan biji kakao produksi petani tetap akan diserap industri. Lagipula, "Sekitar 80% dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor," ujarnya.
Sebelumnya, Piter juga pernah bilang agar pembebasan bea keluar impor biji kakao ini bisa efektif dan tidak merugikan petani lokal, ia mengusulkan adanya syarat tertentu yang harus dipenuhi pelaku industri. "Setiap pabrik atau perusahaan yang mengimpor biji kakao harus bisa mengekspor setidaknya 50% hasil kakao olahannya," katanya, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News