kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bea masuk PPnBM mobil sedan akan dipotong, ini tanggapan produsen


Kamis, 08 Februari 2018 / 21:24 WIB
Bea masuk PPnBM mobil sedan akan dipotong, ini tanggapan produsen
ILUSTRASI. Mercedes Benz E200 Avantgarde


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang membahas revisi struktur pajak otomotif. Salah satu poin yang direvisi adalah menurunkan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan.

Hal ini supaya Indonesia menjadi tujuan basis ekspor sedan di Indonesia. Sejumlah agen pemegang merk (APM) pun menanggapi rencana pemerintah tersebut.

Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operations & Product Management, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia menjelaskan, bila kebijakan tersebut sudah resmi keluar maka akan menggairahkan pasar sedan lagi. "Dari sisi harga tentu akan menjadi lebih kompetitif," kata Kariyanto, kepada Kontan.co.id, Kamis (8/2).

Menurutnya, baik produsen maupun konsumen tentu menikmati manfaat dari penurunan PPnBM tersebut. Dari sisi konsumen bisa membeli kendaraan sedan dengan harga yang lebih terjangkau, dan apabila dengan harga yang lebih terjangkau volume penjualan pun jadi naik. "Tentu pihak produsen akan mendapatkan keuntungan dari hal tersebut," katanya.

Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor mengatakan, dampaknya bagi kondisi pasar otomotif tidak secara langsung dan membutuhkan waktu. "Lagipula line up sedan sangat sedikit sekarang. Hanya kelas medium ke atas yang banyak," kata Jonfis kepada .

Menurut Jonfis sebenarnya tidak ada alasan untuk mengenakan pajak barang mewah sedan lebih tinggi dari mobil setara lainnya. Apalagi semua model mobil menurutnya sekarang sudah sama mewahnya. "Menurut kami kategori sedan itu mewah hanya untuk 3.000 cc ke atas," kata Jonfis.

Menurut Jonfis bila ini berlaku perlu diriset lagi mobil apa yang tepat bagi konsumen sebab karakter dari konsumen Indonesia sudah cukup lama menginginkan mobil MPV tujuh penumpang atau kelas SUV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×