Reporter: Petrus Dabu | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sedang membahas revisi struktur pajak otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Salah satu hal yang direvisi adalah penurunan PPnBM mobil sedan.
“Ini (revisi aturan pajak) kita sudah masukkan ke Kementerian Keuangan sehingga nanti sedan tidak lagi berupa barang mewah. Dengan demikian, kita bisa mendorong produksi sedan di Indonesia. Apalagi di Australia sekarang pabrik otomotif tutup semua sehingga dia pasar 2 juta. Sekarang banyak disuplai dari Thailand dan Jepang,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (8/2).
Airlangga mengatakan saat ini, Indonesia dan Australia sedang membahas Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA). Bila pembahasan perjanjian dagang ini sudah rampung dan revisi PPnBM sedan sudah selesai, menurutnya ini akan mempermudah ekspor otomotif Indonesia ke negeri itu. “Kalau ini kita sudah selesai dan IU-CEPA selesai, maka tentu menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengeskpor otomotif ke Australia,” ujarnya.
Terkait besar penurunan PPnBM sedan, pria yang juga menjabat sebagai ketua umum DPP Golkar ini, mengatakan belum rampung pembahasannya. Yang pasti, kata dia, penurunannya tidak dalam bentuk persentase, tetapi dalam bentuk angka.
Selain menurunkan PPnBM sedan, dalam revisi ini pemerintah juga akan menurunkan pajak untuk kendaraan berbasis listrik. “[Selain sedan] yang lain industri berbasis electric vehicle itu juga akan kita turunkan,” imbuhnya.
Dengan adanya revisi struktur pajak otomotif ini, Airlangga optimistis utilitas pabrik otomotif Indonesia akan naik menjadi dua juta unit. Saat ini, menurutnya utilitas pabrik otomotif di Indonesia berkisar 1,4 juta hingga 1,5 juta unit setiap tahun.
Usulan revisi pajak otomotif ini, menurutnya sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan sejak tahun lalu dan sedang dibahas saat ini bersama Kementerian Perindustrian. “Kita harapkan kuartal pertama ini sudah selesai,”ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News