kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Begini cara keluar dari grup WhatsApp tanpa diketahui


Kamis, 15 April 2021 / 11:30 WIB
Begini cara keluar dari grup WhatsApp tanpa diketahui
ILUSTRASI. da trik yang bisa digunakan jika kamu memang ingin keluar dari grup WhatsApp diam-diam. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Masukan nomor lama dan nomor baru (nomor sementara). Anggota grup tetap akan menerima notifikasi bahwa akun tersebut telah mengganti nomor tanpa memunculkan nomor barunya. 

Setelah nomor berubah, segera buka grup WhatsApp yang ingin ditinggalkan. Ketuk nama grup yang ada di sisi atas, gulir ke bawah dan pilih "keluar grup". 

Langkah terakhir, ganti nomor dengan nomor sebelumnya jika proses telah selesai. Caranya seperti langkah di atas yakni dengan mengakses menu "ganti nomor" lalu ikuti langkah verifikasi yang diminta sebelum menggunakannya lagi dengan normal. 

Selain langkah di atas ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan. Seperti mengubah foto profil dan nama akun WhatsApp, lalu diam-diam keluar dari grup WhatsApp. Namun cara ini kurang cocok dilakukan apabila sudah banyak anggota grup yang menyimpan kontak kita. 

Sebab, notifikasi yang muncul di grup nantinya berdasarkan nama penyimpanan kontak, bukan nama akun WhatsApp pengguna. 

Selamat mencoba!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto

Selanjutnya: Ini cara telepon dan video call WhatsApp dari laptop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×