Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus mempersiapkan diri utuk menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap dapat beraktivitas saat new normal, PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal tersebut.
Protokol pelaksanaan kerja new normal ini dituangkan dalam Surat Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.
PLN membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase.
"Kami buat tiga fase agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam pernyataan tertulis Rabu (27/5).
Pada fase pertama new normal , PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35%.
Pada fase kedua new normal, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50%.
Sementara pada fase ketiga new normal, jumlah tersebut ditambah hingga 75%.
SELANJUTNYA>>>