Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
"Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah," tambah Zulkifli.
Sejak awal Maret 2020 PT PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol kesehatan.
Pada tahapan new normal nanti, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah.
Manajemen PLN juga meminta saat new normal pegawai tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.
Protokol PLN juga telah megatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian.
Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.
"Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah," tegasnya.
Sebagai perusahaan pelayanan publik, selama fase new normal PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News