kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.354   10,00   0,06%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Beleid Ekspor Kopi Tak Akomodasi Eksportir Kecil


Rabu, 14 Oktober 2009 / 20:00 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Beleid anyar mengenai ekspor kopi yang dirilis oleh Departemen Perdagangan hari Rabi (14/10) tidak mengakomodir eskportir kecil yang hanya mampu mengekspor kopi dibawah 200 ton. Hal ini ditegaskan oleh Rachim Kartabrata, Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI).

Misalnya saja, eksportir kopi luwak akan sulit mendapatkan Eksportir Kopi Terdaftar (ETK) karena jumlah produksi kopi luwak yang terbatas. “Jika perusahaan kopi luwak mau ekspor maka dia harus mencari eksportir besar dulu,” kata Rachim.

Selain itu, aturan yang dikeluarkan Depdag tersebut menguntungkan eksportir kopi yang tergolong besar. Sedangkan eksportir kecil siap-siap gulung tikar atau memilih bergabung dengan eksportir lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×