Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Aturan loan to value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) diperkirakan tidak akan mempengaruhi pemberian KPR terhadap semua tipe rumah. Tetapi hanya akan berdampak pada rumah yang dibeli oleh kalangan kelas menengah.
Hal itu diungkapkan oleh Aleviery Akbar Associate Director Residential Sales And Leasing Colliers International. Menurutnya selama ini kelas menengah membeli rumah untuk kebutuhan primer, tidak seperti konsumer kelas atas yang membeli rumah untuk investasi. Dengan begitu, kebijakan BI ini menurutnya akan menghambat kelas menengah untuk memiliki rumah.
"Dampaknya nanti pada perumahan rakyat menengah dengan harga dibawah Rp 1 miliar," terang Aleviery, Jum'at (11/10). Ia melihat, meskipun harga tinggi, konsumen menengah akan tetap membeli karena rumah merupakan kebutuhan primer.
Oleh karenanya, dengan adanya aturan ini, Aleviery memperdiksi sektor perumahan hingga akhir tahun 2013 ini akan melambat. Itu dikarenakan selama ini rumah untuk kelas menengah merupakan salah satu tipe yang paling banyak dibangun oleh pengembang karena pemrintaannya yang memang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News