kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beleid LTV berdampak pada rumah dibawah Rp1 miliar


Jumat, 11 Oktober 2013 / 13:37 WIB
Beleid LTV berdampak pada rumah dibawah Rp1 miliar
ILUSTRASI. kacang hijau.


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Aturan loan to value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) diperkirakan tidak akan mempengaruhi pemberian KPR terhadap semua tipe rumah. Tetapi hanya akan berdampak pada rumah yang dibeli oleh kalangan kelas menengah.

Hal itu diungkapkan oleh Aleviery Akbar Associate Director Residential Sales And Leasing Colliers International. Menurutnya selama ini kelas menengah membeli rumah untuk kebutuhan primer, tidak seperti konsumer kelas atas yang membeli rumah untuk investasi. Dengan begitu, kebijakan BI ini menurutnya akan menghambat kelas menengah untuk memiliki rumah.

"Dampaknya nanti pada perumahan rakyat menengah dengan harga dibawah Rp 1 miliar," terang Aleviery, Jum'at (11/10). Ia melihat, meskipun harga tinggi, konsumen menengah akan tetap membeli karena rumah merupakan kebutuhan primer.

Oleh karenanya, dengan adanya aturan ini, Aleviery memperdiksi sektor perumahan hingga akhir tahun 2013 ini akan melambat. Itu dikarenakan selama ini rumah untuk kelas menengah merupakan salah satu tipe yang paling banyak dibangun oleh pengembang karena pemrintaannya yang memang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×