Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Hutama Karya (Persero) mendadak jadi perbincangan belakangan ini. Penyebabnya adalah data keterbukaan PT Hanson International Tbk (MYRX) di Bursa Efek Indonesia meminta Hutama Karya melanjutkan pembelian aset milik cucu perusahaan Hanson Internasional.
Padahal, aset tanah yang ditransaksikan tersebut bermasalah. Kejaksaan Agung menyita sebagian aset tersebut pada Januari 2020. Penyitaan berlangsung setelah kejaksaan menahan Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama MYRX yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya.
Kasus lainnya, MYRX kini berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena gagal membayar utang jatuh tempo. Hanson gagal bayar alias default atas pinjaman individu senilai Rp 2,54 triliun pada awal tahun 2020.
Manajemen Hutama Karya menjanjikan untuk selalu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnisnya. Hutama Karya akan sangat selektif dan hati-hati dengan memenuhi sesuai standar prosedur bisnis maupun investasi, yaitu adanya due diligence yang komprehensif, terkait aspek hukum, finansial, teknis, komersial (bisnis).
Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyatakan bahwa Hutama Karya melalui anak perusahaannya, PT HK Realtindo, sudah memiliki aset tanah yang siap dikembangkan di Kawasan tersebut. Rencananya tanah tersebut akan digunakan untuk kawasan perumahan dan bisnis komersial sebagai penyangga Ibukota Jakarta.
Kota baru
HK Realtindo membidik lahan sekitar 600 hektare (ha) dengan harga Rp 300.000 per meter persegi (m²) di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan nilai total sekitar Rp 1,8 triliun.
Lahan itu adalah milik PT Harvest Time, salah satu entitas cucu PT Hanson International Tbk (MYRX). Hanson memiliki 72,7% saham Harvest Time melalui anak usaha PT Mandiri Mega Jaya.
“Kami melirik pengembangan di daerah Maja karena sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Kementerian PPN/Bappenas, Maja merupakan salah satu dari 10 rencana pengembangan kota baru," ujar Fauzan kepada kontan.co.id melalui keterangan resmi, Jumat (15/5).
Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan akses langsung ke Jakarta berupa jalan tol dan transportasi kereta api. Sehingga, secara peluang bisnis memiliki potensi yang baik untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan kawasan dan pemenuhan backlog perumahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News