kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Beli Mobil Listrik Akan Mendapat Subsidi Rp 80 Juta, Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta


Kamis, 15 Desember 2022 / 13:58 WIB
Beli Mobil Listrik Akan Mendapat Subsidi Rp 80 Juta, Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta
ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa (2/11/2022). Pemerintah akan memberikan insentif subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik di Tanah Air dalam waktu


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif subsidi pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik di Tanah Air dalam waktu dekat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam tahap penghitungan terkait rencana pemberian insentif pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini akan diberikan kepada para konsumen yang membeli mobil atau motor listrik dari pabrikan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta. Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Di samping itu, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

"Jumlah subsidi yang diberikan sekarang sedang kami hitung," kata Agus melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden RI, Rabu (14/12).

Baca Juga: Pembahasan Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Masih Alot

Ia menilai, banyak negara maju di Eropa yang telah menggelontorkan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik. Alhasil, industri kendaraan listrik di sana sudah jauh lebih berkembang ketimbang Indonesia.

Begitu pula dengan China yang getol memberi insentif serupa. Bahkan, Thailand yang menjadi kompetitor terdekat bagi industri otomotif Indonesia juga ikut memberi subsidi pembelian kendaraan listrik.

"Indonesia belajar dari negara-negara maju yang lebih dahulu mengembangkan ekosistem kendaraan listrik," imbuh dia.

Menperin juga menyebut, insentif ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik nasional. Ini mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam berupa nikel yang melimpah, bahkan terbesar di dunia. Nikel menjadi salah satu bahan baku utama pembuatan baterai.

Kebijakan ini juga diyakini akan memangkas jumlah subsidi bahan bakar fosil. Sebab, populasi kendaraan listrik akan semakin bertambah seiring adanya subsidi pembelian produk tersebut.

Lebih lanjut, insentif pembelian kendaraan listrik akan "memaksa" para produsen otomotif global untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan berbasis elektrifikasi di Indonesia.

"Insentif ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah sebagai bagian dari komunitas global dalam menekan emisi," imbuh Agus.

Baca Juga: Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Produksi Lokal Difinalisasi, Ini Bocorannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×