Reporter: Filemon Agung | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dalam catatan Pertamina, hingga saat ini penurunan demand mencapai 25% secara nasional. Bahkan sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bandung mengalami penurunan demand hingga di atas 50%.
"Jika kebijakan PSBB diberlakukan di daerah-daerah lain maka akan ada penurunan demand signifikan," ungkap Nicke.
Sebelumnya, Nicke bilang pihaknya melakukan perhitungan dengan dua skenario di mana memunculkan asumsi kehilangan pendapatan di atas 30%.
Baca Juga: Penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di pulau Jawa rata-rata 68%
Skenario pertama yang tergolong skenario berat merupakan hitung-hitungan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 38 per barel dengan nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS.
Dengan asumsi tersebut, potensi kehilangan pendapatan mencapai 38% dari target dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini sebesar US$ 58,3 miliar.
"Skenario kedua, sangat berat penurunannya 45% karena sangat bergantung pada penurunan ICP. Jadi luar biasa di atas 40%," tutur Nicke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Virtual dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/4).
Skenario kedua yang digunakan Pertamina yakni dengan asumsi ICP sebesar US$ 31 per barel dengan nilai tukar Rp 20 ribu per US$.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News