Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melebur dua instansi untuk menjadi badan khusus batubara.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batubara kini masih dalam proses harmonisasi.
"Nanti akan ada penggabungan Teknologi Mineral dan Batubara (tekMira) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS)," kata Arifin di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (27/7).
Baca Juga: Pengusaha Batubara Keberatan Sektor Non-Kelistrikan Masuk Skema BLU Batubara
Arifin melanjutkan, saat ini proses peleburan kedua lembaga ini sudah dalam proses internal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang terintegrasi ke depannya.
Asal tahu saja, dengan pembentukan BLU Batubara, maka harga jual batubara untuk industri kelistrikan dan non kelistrikan direncanakan bakal dilepas sesuai harga pasar. Nantinya, selisih harga yang ada akan dibayarkan melalui iuran ekspor yang diperoleh dari pelaku usaha pertambangan.
Pembentukan BLU Batubara ini bukan tanpa protes. Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah pembentukan BLU ini. Kendati demikian, pelaku usaha menyoroti kabar masuknya industri non kelistrikan dalam kebijakan ini.
Baca Juga: APBI Cermati Sejumlah Poin pada Pembentukan BLU Batubara
"Dasar pembentukan BLU adalah untuk mengatasi permasalahan dalam pasokan batubara ke PLN. Adapun dimasukkan nya industri non-kelistrikan dalam skema dana kompensasi yg ditangani BLU perlu dikaji kembali," kata Hendra beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News