kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berambisi kembangkan industri baterai EV, ini permintaan insentif dari BUMN


Senin, 01 Februari 2021 / 18:14 WIB
Berambisi kembangkan industri baterai EV, ini permintaan insentif dari BUMN
ILUSTRASI. Nikel yang menjadi bahan baterai


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk Indonesia Battery Holding (IBH). Konsorsium yang terdiri dari empat BUMN tersebut rencananya akan mengembangkan industri baterai untuk Electric Vehicle (EV) secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ketua Tim Percepatan Proyek EV Battery Nasional Agus Tjahajana Wirakusumah membeberkan bahwa nilai investasi untuk mengembangkan industri baterai EV dari hulu sampai hilir membutuhkan dana sekitar US$ 13,4 miliar hingga US$ 17,4 miliar.

Agus mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan calon mitra atau investor. Pararel dengan itu, Kementerian BUMN bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) pun sedang berkomunikasi dengan kementerian lainnya untuk bisa mendorong iklim investasi yang menarik.

"Agar pemain-pemain dunia di sektor EV dan baterai EV mau datang dan nyaman berinvestasi di Indonesia," terang Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI yang digelar Senin (1/2).

Baca Juga: Butuh investasi US$ 17,4 miliar, ini ambisi BUMN untuk ekosistem industri baterai EV

Dalam paparan Agus, permohonan tersebut disampaikan kepada empat kementerian. Pertama, Kementerian Keuangan. Dalam hal ini Menteri BUMN mengusulkan adanya pembebasan bea masuk impor bahan baku precursor, katoda, battery pack/cell serta battery recycling.

Selain itu, ada juga usulan fasilitas tax holiday, dan pembebasan PPN untuk komponen yang masih diimpor. Lalu, ada usulan pembuatan pos tarif khusus untuk precursor, katoda, dan battery pack/cell dan agar dikenakan tarif MFN tinggi serta bea masuk preferensi.

Kedua, untuk Kementerian ESDM dari sisi hulu diusulkan insentif untuk bijih limonit, dan BUMN tetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN. 

Lalu dari sisi hilir ada usulan badan usaha SPKLU selaku pemegang IUPTL dapat bekerjasama dengan pemegang IUJPTL. Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan tarif tenaga listrik untuk SPKLU sesuai tarif penjualan curah. Diusulkan juga penetapan batas atas tarif tenaga listrik agar lebih meningkatkan lagi kelayakan ekonomi bagi pemegang IUPTL/IUJPTL.




TERBARU

[X]
×