kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berapa besar penurunan harga mobil bekas saat PPnBM berlaku?


Senin, 22 Februari 2021 / 07:29 WIB
Berapa besar penurunan harga mobil bekas saat PPnBM berlaku?
ILUSTRASI. Mulai Maret 2021, Pemerintah telah berencana untuk memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100%. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Maret 2021, Pemerintah telah berencana untuk memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100%. Artinya konsumen bisa menikmati penurunan harga mobil baru dengan PPnBM 0% pada bulan depan. 

Sementara pada tiga bulan berikutnya, insentif pajak dikurangi 50%. Dan pada tiga bulan terakhir dikurangi 75%, tinggal 25% PPnBM yang harus dibayar. 

Meski sudah diputuskan, sejumlah agen pemegang merek (APM) masih menantikan petunjuk pelaksana atau petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut. 

Aturan inilah yang nantinya menentukan harga jual mobil baru pada Maret mendatang. Meski begitu, dari sejumlah bocoran telah disebutkan bahwa harga mobil bisa turun 10-20%. 

Baca Juga: Bagaimana prospek penjualan mobil baru Februari di tengah kabar relaksasi PPnBM?

Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, meningkatnya permintaan mobil baru bakal turut berimbas pada bertambahnya penjualan mobil bekas.

Hal ini terjadi lantaran pasar mobil bekas akan melakukan koreksi harga. Namun karena insentif yang dilakukan pemerintah hanya tiga bulan, artinya penurunan harga di pasar mobil bekas hanya berlangsung sesaat. 

“Tiga bulan lagi sudah normal, jadi nanti akan naik lagi, tapi kita harapkan bisa tingkatkan gairah mobil bekas juga,” ujar Fischer, kepada Kompas.com (19/2/2021). 

Baca Juga: Taufiek Bawazier: Insentif PPnBM Akan Memacu Kinerja Otomotif

Menurut Fischer, penurunan harga mobil bekas akan berbanding lurus dengan turunnya banderol mobil baru.

Misalnya sebuah Low MPV produksi 2021 turun harga Rp 10 juta. Artinya mobil bekasnya keluaran tahun 2020 akan turun juga Rp 10 juta. 

“Semakin tua mobil penurunannya semakin sedikit. Mungkin untuk tahun 2015-2016 turunnya hanya Rp 2 sampai 3 juta,” ucap Fischer. 

Baca Juga: Ada pajak 0 persen, harga mobil baru Toyota ini diperkirakan turun hingga Rp 65 juta

Ia menambahkan, penurunan harga banyak terjadi di mobil bekas usia 3-5 tahun. Karena mobil bekas di segmen tersebut yang paling banyak peminatnya. 

Sedangkan untuk mobil usia 10 tahun atau lebih, kata Fischer tidak begitu terpengaruh kebijakan insentif PPnBM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Besar Penurunan Harga Mobil Bekas saat Bebas PPnBM Berlaku?"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya: Besaran harga mobil setelah diskon PPnBM akan menjadi keputusan dealer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×