kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beras Bulog Dioplos, Budi Waseso Lapor ke Satgas Pangan


Rabu, 08 Februari 2023 / 12:09 WIB
Beras Bulog Dioplos, Budi Waseso Lapor ke Satgas Pangan
Dirut Perum Bulog Budi Waseso di?Jakarta,?Kamis (2/2/2023). Beras Bulog Dioplos, Budi Waseso Lapor ke Satgas Pangan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengklaim pihaknya telah melaporkan terkait adanya dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kepada Satgas Pangan. 

"Tenang pasti ditangani, ini perlu waktu karena baru ditemukan," kata Buwas pada saat dijumpai dalam kunjungan ke Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2). 

Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan telah memulai kerjanya dan akan ditindak lanjuti. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawal terkait distribusi beras impor Bulog. 

Baca Juga: Stok Beras di Pasar Induk Cipinang Menipis Meski Bulog Sudah Turun Tangan

"Bantu kami menagawal, kalau ketemu lapor satgas, apalagi kalau ada potret dan rekaman, ini bukti pasti ditindak lanjuti," papar Buwas. 

Sebelumnya, ia telah menemukan bahwa ada pedagang nakal yang melakukan oplos beras Bulog dengan beras lain untuk dijual secara komersial. Tujuan utama oplos beras Bulog ini untuk mendapatkan keuntungan. 

Ia menegaskan bahwa, Beras Bulog tidak boleh dioplos apalagi dikemas ulang untuk diperjual belikan secara komersil. 

Menurutnya hal ini melanggar pada Undang-Undang Perlindungan konsumen. 

Baca Juga: Diserbu Pembeli dari Luar Jabodetabek, Stok Beras di Pasar Induk Cipinang Menipis

Bahkan menurutnya tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau tindakan lainya. 

Menurutnya hal ini juga yang membuat harga beras di lapangan terus melambung, padahal ia mengatakan pihaknya sudah melakukan operasi pasar. 

"Pedagang tidak dilarang mengambil keuntungan, tapi jangan mengakali seperti ini," ucap Buwas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×