kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.159   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.057   -41,01   -0,80%
  • KOMPAS100 651   -4,49   -0,68%
  • LQ45 515   -0,12   -0,02%
  • ISSI 169   -2,02   -1,18%
  • IDX30 290   0,46   0,16%
  • IDXHIDIV20 392   3,47   0,89%
  • IDX80 75   -0,37   -0,49%
  • IDXV30 109   1,70   1,58%
  • IDXQ30 98   0,32   0,33%

Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Bulog Telusuri Celah Pengawasan Mitra


Minggu, 01 November 2026 / 11:55 WIB
Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Bulog Telusuri Celah Pengawasan Mitra
ILUSTRASI. Pemerintah Menaikkan Harga Beras Bulog SPHP (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan penyelewengan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi sorotan setelah pemerintah menemukan indikasi pengemasan ulang dan pengoplosan beras subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras SPHP yang seharusnya dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 12.500 per kilogram diduga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Belum Berubah, Cek Daftar Lengkapnya

Kasus ini juga menyoroti celah pengawasan distribusi beras pemerintah. Pasalnya, pembelian beras tersebut dilakukan melalui jalur resmi oleh mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang terdaftar di Perum Bulog.

"Beras SPHP ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas ini kejahatan," kata Amran dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

Amran mengatakan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

Karena itu, penyalahgunaan beras subsidi untuk kepentingan bisnis pihak tertentu dinilai bertentangan dengan tujuan program pemerintah.

Dia mengungkapkan, beras SPHP yang dijual kepada mitra dengan harga Rp 11.500 per kilogram diduga dikemas ulang atau dicampur dengan beras kualitas lain untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium.

Baca Juga: PPA Optimalkan Aset Lokananta, Bidik Pertumbuhan Industri Musik Indonesia

"Middleman, oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500 per kilogram (di tingkat konsumen), dijual ke mereka (pelaku swasta) Rp 11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos," terangnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai dugaan pengemasan ulang beras SPHP.

Penindakan awal dilakukan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, kemudian dikembangkan ke Pasar Induk Cipinang.

Untuk menelusuri asal-usul beras tersebut, Bulog memeriksa sejumlah bukti, mulai dari nomor polisi truk pengangkut, rekaman CCTV di pos penjagaan, surat jalan, hingga data transaksi dan pemasaran.

Hasil penelusuran menunjukkan pembelian beras dilakukan melalui aplikasi Klik SPHP oleh seorang mitra RPK berinisial RH.

"Jadi proses pembeliannya sesuai prosedur. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur," jelas Rizal.

Baca Juga: Insiden Gas Pindo Deli Berdampak ke Warga, Kemenperin Periksa Standar Keselamatan

RH diketahui merupakan wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026. Sebagai mitra binaan Bulog, identitas RH tercatat dalam sistem perusahaan, termasuk dokumen pendaftaran, kartu tanda penduduk, alamat, dan nomor telepon.

Namun, transaksi melalui jalur resmi tersebut tidak serta-merta menjamin beras SPHP disalurkan sesuai peruntukannya.

Bulog menemukan indikasi pemesanan dalam jumlah besar dan berulang yang kini menjadi salah satu fokus pendalaman.

Rizal mengungkapkan, pembelian beras oleh mitra RPK umumnya berkisar 2 ton hingga 4 ton dalam satu kali pemesanan.

Sementara dalam kasus yang sedang ditelusuri, terdapat indikasi pembelian sebanyak 4 ton dalam dua hari berturut-turut atau mencapai 8 ton dalam dua hari.

"Lazimnya rata-rata seminggu itu udah paling hebat bisa jual 4 ton," ujar Rizal.

Baca Juga: Kemenperin Investigasi Insiden Gas di Pabrik Pindo Deli Karawang

Menurutnya, pola pemesanan berulang dengan volume besar tersebut semestinya menjadi perhatian dalam sistem pengawasan transaksi Bulog.

Terlebih, setiap pesanan melalui aplikasi Klik SPHP dilengkapi invoice yang dapat ditelusuri pejabat terkait.

"Harusnya kan pejabat yang menerima invoice Klik SPHP itu melihat, oh ini kok berturut-turut, harusnya kan diwaspadai," ungkapnya.

Bulog kini mendalami proses persetujuan transaksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian pengawasan maupun keterlibatan oknum internal.

Setelah melakukan penelusuran internal dan wawancara pendahuluan, Bulog juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, Amran menyatakan pemerintah turut mengevaluasi tanggung jawab pengawasan atas dugaan penyelewengan tersebut.

Dia menyebut delapan pejabat di lingkungan Bulog dan Bapanas telah dicopot, sementara dua pejabat lainnya diberikan peringatan.

Baca Juga: Primaya Hospital Dorong Gerakan Jakarta Bebas Katarak, Gandeng Pemprov DKI Jakarta

Secara terpisah, sembilan pihak terkait telah diproses hukum dan satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Amran juga meminta masyarakat turut mengawasi penyaluran beras SPHP dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan. Dia meminta laporan disertai alamat serta bukti agar dapat segera ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×