kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,73   9,33   1.04%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berdampak Signifikan Bagi Penjualan, Emiten Properti Ingin Insentif PPN Diperpanjang


Minggu, 09 Oktober 2022 / 12:33 WIB
Berdampak Signifikan Bagi Penjualan, Emiten Properti Ingin Insentif PPN Diperpanjang
ILUSTRASI. Emiten properti berharap insentif PPN DTP bisa kembali diperpanjang untuk menjaga momentum pemulihan sektor properti.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah berakhir pada 30 September 2022. Emiten properti berharap insentif tersebut bisa kembali diperpanjang untuk menjaga momentum pemulihan sektor properti.

Terlebih, sektor properti akan terbebani dampak dari lonjakan inflasi dan tren suku bunga tinggi. Selama ini, insentif PPN DTP diakui oleh para emiten telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi penjualan.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo membenarkan insentif PPN DTP berdampak positif bagi sektor properti, meskipun ada keterbatasan waktu dari pembangunan hingga serah terima. Menurut Olivia, banyak konsumen yang menggunakan momentum PPN DTP untuk mempercepat pembelian rumahnya.

Baca Juga: Emiten Properti Tersandung Kenaikan Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Properti!

Terlebih, pasar bagi rumah yang dipasarkan MTLA adalah end user dan first home buyer. 

"Berdampak positif bagi peningkatan kinerja MTLA pada penjualan rumah tahun 2021 dan masih menopang kestabilan penjualan di tahun 2022," kata Olivia kepada Kontan.co.id, Minggu (9/10).

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso. Dia menggambarkan, insentif PPN DTP memberikan kontribusi sekitar 30% terhadap total penjualan CTRA pada tahun 2021 lalu.

"Dampak sangat positif bagi sektor properti. PPN DTP menggerakkan minat pembeli dan pengembang yang berlomba meluncurkan produk baru," ujar Tulus.

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) juga menghirup angin segar dari stimulus pajak ini. Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Ivy Wong menyampaikan, pada tahun lalu sekitar 84% dari total penjualan PWON merupakan properti yang mendapatkan subsidi PPN.

Sedangkan pada Semester I-2022, kontribusi insentif PPN DTP terhadap penjualan PWON mencapai 54%. 

"Pada saat itu, PPN DTP sangat mendorong penjualan ready stock kami," kata Ivy.

Direktur & Sekretaris Perusahaan PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) Ferry Suhardjo punya pandangan serupa. Ferry bilang, dampak insentif PPN memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penjualan, dengan peningkatan lebih dari 50%.

Baca Juga: Kinerja Emiten Properti Masih Dibayangi Suku Bunga Tinggi

Selain itu, PPN DTP membuat cash flow yang lebih liquid terhadap penjualan produk SMDM, yakni rumah ready stock di Rancamaya Golf Estate & Harvest City serta penjualan low rise apartemen tower A di Royal Tajur.

"Dampak insentif PPN sangat baik. Developer terpacu lebih cepat menyelesaikan pembangunan. Pembeli, terutama end user bisa langsung mendapatkan rumah ready stock atau indent tidak lama, dengan harga lebih murah," terang Ferry.

Sekadar mengingatkan, pemerintah mengucurkan sejumlah stimulus dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) penanganan pandemi covid-19. Untuk sektor properti, insentif diberikan dalam bentuk PPN DTP sejak bulan Maret hingga Desember 2021.

Kala itu, PPN DTP diberikan 100% bagi hunian dengan nilai jual sampai dengan Rp 2 miliar, dan 50% diberikan pada hunian dengan nilai jual Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Kriteria rumah tapak dan ruman susun yang mendapatkan insentif ini antara lain diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif.

PPN DTP pun diperpanjang pada tahun 2022, dengan besaran insentif yang dikurangi hingga 50% dari tahun lalu. Besaran PPN DTP menjadi 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar, dan 25% untuk harga di atas Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. 

Periode insentif berlangsung selama sembilan bulan, sampai dengan 30 September 2022. Emiten properti pun berharap agar pemerintah kembali memberikan insentif, di tengah tekanan kondisi makro ekonomi saat ini.

Olivia berharap, insentif PPN DTP bisa kembali diperpanjang, setidaknya hingga tahun 2023. Hal itu dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan sektor properti. Apalagi, tantangan makro ekonomi saat ini akan menambah beban biaya yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Emiten Properti Masih Tangguh Menghadapi Ancaman Kenaikan Suku Bunga

"Usulannya program PPN DTP jika diperpanjang jangka waktunya juga dibuat lebih lama. Untuk memberi kesempatan developer membangun karena pada umumnya developer memasarkan produk indent," kata Olivia.

Ciputra Development juga mengharapkan adanya perpanjangan insentif. 

"Akan bagus kalau diteruskan. Sebelumnya karena covid, sekarang lebih karena inflasi," ujar Tulus.

Sementara itu, Ivy menyoroti bahwa kondisi sekarang membuat para pengembang properti akan sulit mendorong tingkat penjualannya. 
"Jika (insentif) diperpanjang, pasti akan membantu penjualan," sebut Ivy.

Sedangkan Ferry berharap insentif PPN dapat diperpanjang hingga satu tahun ke depan, untuk menjaga pertumbuhan sektor properti yang sedang membaik sampai dengan periode kuartal III-2022. Pemberian insentif membantu mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh pembeli.

Terlebih, lonjakan inflasi dan faktor suku bunga berpotensi menekan kembali sektor properti. "Apalagi saat ini masih terjadi backlog perumahan di Indonesia serta pasar apartemen yang masih lesu," pungkas Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×