kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beri Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Akan Batasi Produksi Kendaraan BBM


Senin, 20 Maret 2023 / 20:53 WIB
Beri Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Akan Batasi Produksi Kendaraan BBM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Beri insentif kendaraan listrik, pemerintah bakal batasi produksi kendaraan BBM.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memastikan rencana menahan laju pertumbuhan kendaraan konvensional berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring kebijakan insentif fiskal untuk mobil listrik.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan upaya mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) masih memerlukan banyak pekerjaan. 

Untuk itu, seluruh proses bakal dilakukan bertahap termasuk pengurangan kendaraan non listrik.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit

"Ya kami akan lakukan secara bertahap (pengurangan industri non listrik). Kami akan evaluasi bertahap dan melakukan perbaikan di sana-sini," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal KBLBB, Senin (20/3).

Asal tahu saja, pemerintah belum akan memulai program bantuan dan insentif untuk mobil dan bus listrik pada saat ini.

Luhut mengungkapkan, pemerintah kini tengah merampungkan proses untuk program bantuan bagi kendaraan listrik roda empat.

Baca Juga: Selain Hyundai dan Wuling, Ada Dua Lagi Pabrikan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi

"Kebijakan program bantuan pemerintah untuk roda empat termasuk bis akan diluncurkan pada 1 April, proses tengah kami rampungkan bersama," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×