kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Berlaku mulai hari ini (21/5), catat jadwal baru MRT Jakarta


Jumat, 21 Mei 2021 / 14:13 WIB
Berlaku mulai hari ini (21/5), catat jadwal baru MRT Jakarta
ILUSTRASI. Gerbong MRT


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang diberlakukan mulai hari ini (21/5) 

Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini sejalan dengan pengendalian ketat berskala lokal yang ditetapkan pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai strategi untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 serta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Plt Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 615 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi komersial awal 2023

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi : 

  • Jam Operasional Senin–Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB-pukul 22.00 WIB dan Sabtu–Minggu (akhir pekan) atau hari libur pada pukul 06.00 sampai pukul 21.00 WIB.
  • Jarak antar kereta (headway) yaitu:
    • Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) saat weekdays
    • Tiap 10 menit di luar jam sibuk
    • Tiap 10 menit saat weekend (akhir pekan) atau hari libur
  • Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta. "Protokol kesehatan yang dimaksud seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” kata Ahmad dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (21/5). 

Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.

Selanjutnya: NPI kuartal I-2021 surplus US$ 4,1 M, transaksi berjalan balik defisit US$ 1,0 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×