kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Bersiap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal, Ini Penyebabnya


Kamis, 21 April 2022 / 07:38 WIB
ILUSTRASI. Masyarakat harus bersiap-siap. Pada tahun ini, harga tiket pesawat diprediksi bakal lebih mahal. ANTARA FOTO/Fauzan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sementara itu, Adita menambahkan, ketentuan ini sifatnya tidak mengikat. Artinya, maskapai penerbangan dapat menerapkan biaya tambahan berupa fuel surcharge atau tidak menerapkannya. 

Ketentuan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan atau apabila terjadi perubahan yang signifikan terhadap biaya operasi penerbangan. 

“Pengawasan akan dilakukan oleh Kemenhub lewat Ditjen Perhubungan Udara, dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan dinamika perubahan harga avtur dunia,” ujar Adita. 

Kemudian, ketentuan tersebut juga tidak berpengaruh pada penyesuaian atau perubahan tarif batas bawah (TBB) maupun tarif batas atas (TBA) penerbangan. 

“Ketentuan TBB dan TBA tidak berubah sesuai yang saat ini berlaku,” lanjut dia. 

Besaran biaya tambahan Adapun besaran biaya tambahan (fuel surcharge) dibedakan berdasarkan pada pesawat jenis jet dan propeller. 

Untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara. 

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20% dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik, Apa Penyebabnya?"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×