Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Kisruh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) masih terus berlanjut. Pemerintah saat ini masih melakukan revisi hitungan kenaikan TDL yang akan diberlakukan nanti. Dalam minggu ini atau pekan depan, rencananya pemerintah akan mengumumkan revisi penghitungan kenaikan TDL ini.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah sedang melakukan restrukturisasi perhitungan kenaikan TDL dan komponennya; termasuk perangkat PLN untuk melakukan simulasi harga seperti daya maksimum, multiguna dan besaran koefisien.
"Untuk besaran koefisien ini, saya usulkan besarannya itu 1 (K=1)," ujar Hidayat, Kamis (15/7).
Seperti diketahui, selama ini dalam peraturan TDL ditetapkan besaran koefisien pengali tarif saat beban puncak yaitu pukul 6 malam sampai 10 malam ditetapkan koefisien pengali yang besarnya 1,4 - 2. Besaran koefisien ini ditentukan oleh masing-masing direksi PLN di tiap daerah. Sehingga, besarnya tidak sama antara daerah satu dengan daerah lain.
Karena itu pula, Hidayat mengatakan selain mengusulkan penurunan angka koefisien pengali, ia juga mengusulkan agar kewenangan menentukan pesaran koefisien ini ditarik ke direksi PLN pusat. "Sehingga tidak terjadi moral hazard dan mencerminkan asas keadilan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News