kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Besaran Koefisien TDL Sebaiknya Ditentukan PLN Pusat


Kamis, 15 Juli 2010 / 17:27 WIB
Besaran Koefisien TDL Sebaiknya Ditentukan PLN Pusat


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Kisruh kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) masih terus berlanjut. Pemerintah saat ini masih melakukan revisi hitungan kenaikan TDL yang akan diberlakukan nanti. Dalam minggu ini atau pekan depan, rencananya pemerintah akan mengumumkan revisi penghitungan kenaikan TDL ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah sedang melakukan restrukturisasi perhitungan kenaikan TDL dan komponennya; termasuk perangkat PLN untuk melakukan simulasi harga seperti daya maksimum, multiguna dan besaran koefisien.

"Untuk besaran koefisien ini, saya usulkan besarannya itu 1 (K=1)," ujar Hidayat, Kamis (15/7).

Seperti diketahui, selama ini dalam peraturan TDL ditetapkan besaran koefisien pengali tarif saat beban puncak yaitu pukul 6 malam sampai 10 malam ditetapkan koefisien pengali yang besarnya 1,4 - 2. Besaran koefisien ini ditentukan oleh masing-masing direksi PLN di tiap daerah. Sehingga, besarnya tidak sama antara daerah satu dengan daerah lain.

Karena itu pula, Hidayat mengatakan selain mengusulkan penurunan angka koefisien pengali, ia juga mengusulkan agar kewenangan menentukan pesaran koefisien ini ditarik ke direksi PLN pusat. "Sehingga tidak terjadi moral hazard dan mencerminkan asas keadilan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×