Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kalangan serikat pekerja Provinsi DKI Jakarta menolak penetapan nilai Komponen Hidup Layak (KHL) oleh dewan pengupahan yang sebesar Rp 2.299.860. Serikat pekerja menuntut besaran nilai KHL sebesar Rp 2.767.320 yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Untuk menuntut kenaikan besaran nilai KHL yang berujung pada peningkatan upah minimum, serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (28/10). Aksi unjuk rasa ini merupakan pemanasan sebelum pelaksanaan mogok nasional pada 31 Oktober 2013 sampai 1 November 2013 yang diklaim melibatkan tiga juta pekerja.
Keputusan serikat pekerja untuk melakukan aksi unjuk ras apada 28 Oktober 2013 smpai 30 Oktober 2013, mengakibatkan diundurnya pelaksanaan mogok nasional. Sebelumnya, kalangan serikat pekerja menyatakan aksi mogok nasional dilaksanakan hampir satu minggu sejak 28 Oktober sampai 1 November 2013.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan, aksi pemanasan jelang mogok nasional akan terlaksana di beberapa daerah seperti di Cakung, Karawang, Cimahi, dan Bandung. "Aksi akan melibatkan ribuan buruh di berbagai daerah untuk menuntut kenaikan upah minimum dan puncaknya mogok nasional pada 31 Oktober sampai 1 November," ujarnya, Minggu (27/10).
Serikat pekerja secara tegas menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50% secara rata-rata nasional dan khusus DKI Jakarta upah minimum sebesar Rp 3,7 juta. Pekerja juga meminta perhitungan upah menggunakan 84 item KHL naik dari selama ini yang sebanyak 60 item KHL.
Selain itu, untuk jaminan kesehatan pada 1 Januari harus menjamin kepada seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya sebagaian atau sekitar 126 juta penduduk. Kalangan serikat pekerja juga menuntut Presiden untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang penetapan upah minimum.
Menurut Said, salah satu aksi pemanasan terbesar jelang mogok nasional salah satunya di daerah Bandung yang melibatkan sekitar 50.000 buruh. Aksi unjuk rasa di Bandung akan dipusatkan di depan kantor Walikota Cimahi dan Bupati Bandung Barat.
Pada hari yang sama, senin (28/10), serikat pekerja melakukan aksi mimbar bebas di kawasan industri Pulo Gadung dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung melibatkan sekitar 10.000 pekerja. Aksi juga akan dilakukan di daerah Karawang melibatkan sekitar 3.000 pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News