Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) mencatat adanya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi sepanjang 2019.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, sepanjang tahun lalu realisasi penyaluran solar subsidi mencapai 16,2 juta kiloliter (kl). Padahal, target penyaluran solar subsidi dalam APBN 2019 hanya sebesar 14,5 juta kl.
"Jadi untuk BBM Solar ini terjadi over kuota 1,6 juta," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Anggota DPR ini minta peran aktif Ahok tagih piutang Pertamina ke pemerintah
Sementara itu, untuk penyaluran Premium mengalamai over-kuota sebesar 500.000 kl. Adapun realisasi penyaluran premium sepanjang 2019 mencapai 11,5 juta kl, sementara kuota yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar 11 juta kl.
Pria yang akrab disapa Ifan itu mengakui, kurang lengkapnya data kebutuhan penyaluran BBM subsidi yang dimiliki oleh pihaknya menjadi salah satu alasan utama terjadinya kelebihan penyaluran. Menurutnya, hal ini bisa terjadi akibat minimnya data yang diberikan PT Pertamina (Persero) terkait kebutuhan BBM subsidi di setiap daerah.
"Kami hanya memantau data konsumsi saja, tetapi apakah itu tepat sasaran atau tidak belum ada datanya," katanya.
Baca Juga: Membandingkan harga BBM Pertamina dengan SPBU asing, siapa termurah?
Selain itu, BPH Migas juga mencatat terjadinya peningkatan kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang signifikan pada 2019. Dalam hal ini sepanjang 2019 terjadi 404 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, padahal pada tahun sebelumnya hanya terjadi 260 kasus.
"Jumlah temuan penyalahgunaan hasil pengawasan 2019 sebanyak 404 kasus kerjasama BPH dengan pihak kepolisian," kata Ifan.
Baca Juga: Harga BBM non-subsidi sering berubah dalam waktu singkat, begini kata pengamat
Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kelebihan kuota penyaluran BBM subsidi. Untuk mengatasi hal tersebut, BPH Migas melakukan kerja sama dengan Polri dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan, sehingga diharapkan mampu mengantisipasi kasus penyalahgunaan terulang.
"Sudah MoU dengan Polri dan Mendagri jadi sedang dalam proses penyelidikan," ucap Ifan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBM Subsidi Sepanjang 2019 "Bocor", Ini Biang Keroknya"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News