CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Biro Umroh dan Haji bakal diseleksi ketat Sucofindo, September mulai dilakukan


Kamis, 25 Juli 2019 / 08:53 WIB


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tak ingin terulang kasus First Travel Umroh dan Haji dan Abu Tour. Pemerintah akan menunjuk Sucofindo untuk melakukan sertifikasi untuk semua Biro Umroh dan Haji.

Sebelumnya, Kemenag sudah mencabjut izin usaha First Travel dan Abu Tour. PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) setelah tidak memberangkatkan 86.720 orang jemaahnya ke Tanah Suci Mekkah.

firBaca Juga: Soal pengembalian aset First Travel ke jemaah, ini penjelasan Kejari Depok

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo (Persero), Budi Hartanto mengungkapkan bahwa pihaknya memang sudah ditunjuk untuk melakukan sertifikasi Biro Umroh dan Haji. Namun secara formal belum dilakukan penunjukan.

"Penunjukan formal belum ada dari Kemenag karena terjadi revisi UU No 8 Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Rencana akan dikeluarkan Peraturan Meneteri Aagama untuk menjalankan UU tersebut dan menunjuk Lembaga Sertifikasi yang telah lulus uji direncanakan September 2019," kata dia ke Kontan.co.id, Kamis (25/7).

Baca Juga: Fakta-fakta atas vonis 20 tahun bos Abu Tours

Budi mengatakan, pihaknya nanti akan melakukan sertifikasi dengan memeriksa kemampuan keuangan, kemampuan teknis, pelayanan dan pengelolaan.

Saat ini, tercatat ada 906 PPIU atau biro travel penyelenggara umrah di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×