Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tak ingin terulang kasus First Travel Umroh dan Haji dan Abu Tour. Pemerintah akan menunjuk Sucofindo untuk melakukan sertifikasi untuk semua Biro Umroh dan Haji.
Sebelumnya, Kemenag sudah mencabjut izin usaha First Travel dan Abu Tour. PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) setelah tidak memberangkatkan 86.720 orang jemaahnya ke Tanah Suci Mekkah.
firBaca Juga: Soal pengembalian aset First Travel ke jemaah, ini penjelasan Kejari Depok
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo (Persero), Budi Hartanto mengungkapkan bahwa pihaknya memang sudah ditunjuk untuk melakukan sertifikasi Biro Umroh dan Haji. Namun secara formal belum dilakukan penunjukan.
"Penunjukan formal belum ada dari Kemenag karena terjadi revisi UU No 8 Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Rencana akan dikeluarkan Peraturan Meneteri Aagama untuk menjalankan UU tersebut dan menunjuk Lembaga Sertifikasi yang telah lulus uji direncanakan September 2019," kata dia ke Kontan.co.id, Kamis (25/7).
Baca Juga: Fakta-fakta atas vonis 20 tahun bos Abu Tours
Budi mengatakan, pihaknya nanti akan melakukan sertifikasi dengan memeriksa kemampuan keuangan, kemampuan teknis, pelayanan dan pengelolaan.
Saat ini, tercatat ada 906 PPIU atau biro travel penyelenggara umrah di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News