kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bisnis ban belum menggelinding kencang, produsen ban kurangi karyawan


Jumat, 29 Januari 2021 / 06:50 WIB
Bisnis ban belum menggelinding kencang, produsen ban kurangi karyawan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri ban menjadi salah satu industri yang terkena dampak pandemi Covid-19. Langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi opsi yang diambil oleh sejumlah pemain di industri tersebut.

PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) menjadi salah satu pemain industri ban yang mengambil opsi PHK. Dalam laporan Permintaan Penjelasan Terkait Dampak Pandemik COVID-19 Periode Agustus 2020 yang dimuat di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) 14 Agustus 2020 lalu, manajemen GDYR mengungkapkan bahwa telah melakukan PHK terhadap sebanyak 47 karyawan sejak Januari 2020.

Head of Communication Goodyear Indonesia Wicaksono Soebroto mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya. Lantaran kesepakatan antara GDYR dengan karyawan terkena PHK tidak kunjung didapat, GDYR kemudian mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga: Tren kenaikan penjualan ban mulai terasa kuartal III

Mengutip situs resmi PN Bandung, perkara tersebut didaftarkan dengan nomor 218/Pdt.Sus-PHI/2020/PN pada Oktober 2020 silam.

“Surat PHK dan kenyataan mereka sudah bukan lagi berstatus karyawan sudah sejak Mei,” kata Wicaksono kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).

Putusan PHI ditetapkan pada 27 Januari 2021 lalu, namun Kontan.co.id belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak GDYR mengenai hasil putusan serta tindak lanjut GDYR ke depan.

Langkah serupa juga juga sempat diambil oleh pemain besar segmen pasar ban replacement untuk kendaraan penumpang, PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI). Hal ini diungkapkan oleh Managing Director PT Bridgestone Tire Indonesia (BTI), Mukiat Sutikno ketika dihubungi oleh Kontan.co.id pada Kamis (28/1). Hanya saja, ia tidak merinci detail informasi seputar PHK tersebut.

“Pengurangan karyawan ada. Ada yang pensiun, ada yang pensiun dini, ada juga yang PHK, berbeda-beda,” kata Mukiat Sutikno kepada Kontan.co.id, Kamis (28/1).

Lebih lanjut, Mukiat menerangkan, kondisi pasar ban memang tertekan di masa pandemi Covid-19. Tantangan salah satunya datang dari mobilitas masyarakat di tengah kebijakan pembatasan mobilitas maupun penerapan work from home yang marak di kantor-kantor.

Maklumlah, perusahaan ban yang mengklaim menguasai pangsa pasar atau market share di atas 40% pada segmen pasar replacement kendaraan penumpang itu memang lebih banyak menyasar segmen pasar replacement. Belum lagi, meski bukan target pasar utama, permintaan dari segmen pabrikan juga sempat menurun drastis hingga 50% pada tahun lalu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Aziz Pane menuturkan, opsi PHK memang menjadi pilihan yang sulit dihindari, sebab pelaku industri ban dihadapkan pada kondisi pasar yang lesu.

“Sekarang kan mereka (pelaku industri ban) kebanyakan hanya produksi ban berdasarkan order. Kalau produksinya sedikit tapi jumlah karyawan tetap banyak kan bisa berbahaya untuk jangka panjang, masalahnya corona kan kita tidak tahu sampai kapan,” ujar Azis kepada Kontan.co.id, Kamis (28/1).

Baca Juga: Pandemi belum usai, target penjualan motor domestik di 2021 hanya 4 juta unit



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×