kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bisnis pelabuhan Astra Infra terimbas migas


Rabu, 08 November 2017 / 20:34 WIB
Bisnis pelabuhan Astra Infra terimbas migas


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Astra Infra Port - Eastkal) di kawasan Industri Buluminun, Penajam Kalimantan Timur melambat. Itu lantaran terimbas dari bisnis perusahaan minyak dan gas (migas) yang menjadi konsumen terbesar mereka saat ini yang sedang lesu. 

Rahmat Samulo, Direktur PT Astra Infra mengatakan, sepanjang tahun ini, kinerja anak usaha yang bergerak di bidang pelabuhan dan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kalimantan Timur ini masih terkena imbas dari turunnya harga minyak global.

"Situasinya memang masih kami dorong karena harga migas belum terlalu bagus, sementara sebagian besar customer kami adalah perusahaan migas," ujar Samulo, Rabu (8/11). Meski enggan menyebut angka secara pasti, Samulo mengaku, kontribusi pendapatan pelabuhan Eastkal terhadap Astra Infra masih terbilang kecil.

Wiwiek D. Santoso, Direktur Astra Infra menyebut, kontribusi pendapatan bisnis jalan tol masih mendominasi terhadap total pendapatan Astra Infra. "Lebih dari 90% masih (didominasi) oleh tol," ungkap Wiwiek dalam kesempatan yang sama.

Ke depan, lanjut Wiwiek, pihaknya memiliki rencana untuk lebih mengembangkan pelabuhan laut, salah satunya dengan menjadi operator Pelabuhan Patimban. Tak hanya itu, perusahaan ini pun tengah melirik bisnis pelabuhan udara yang sampai saat ini tahapannya masih dalam pengkajian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×